Wattimury : Proses Pembahasan APBD 2021 Diagendakan 2 Tahap

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury

Ambon, MalukuPost.com – Proses pembahasan terhadap APBD murni Provinsi Maluku tahun anggaran 2021 mulai dilakukan pada November mendatang.

Diagendakan pembahasan akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pembahasan KUA-PPAS, serta dilanjutkan dengan pembahasan APBD.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (13/10/2020).

“Jadi, kamu sudah melakukan rapat berkoordinasi dengan Pak Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Kasrul Selang, dan kami juga telah menyampaikan jadwal pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Wattimury.

Ia menjelaskan, dalam ketentuan perundang-undangan paling terlambat tanggal 30 November APBD Tahun Anggaran 2021 sudah harus disahkan, dan kemudian dilaporkan kepada Pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kami sudah meminta Pak Sekda untuk segera menyiapkan APBD Tahun Anggaran 2021, agar proses pembahasan dan pengesahannya tepat waktu,” tandas Wattimury.

Pos terkait