Ambon, MalukuPost.com – Desakan DPRD Maluku untuk dibayarakannya insentif Tenaga Medis (Nakes) Covid-19 membuahkan hasil. Pasalnya untuk insentif April-Mei yang selama ini mandek di tahap verifikasi, sudah selesai dibayarkan.
“April-Mei sudah kami dibayarakan,”ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh, di Ambon, Kamis (12/11/2020).
Pontoh katakan, insentif yang dibayarakan bukan hanya Nakes Covid-19 di Rumah Sakit (RS), termasuk di balai diklat maupun balai latihan yang menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.
“Insentif Mei yang sudah dibayarkan, bukan hanya RSUD Haulussy termasuk RS di balai diklat,”ucapnya.
Untuk bulan Juni, menurutnya belum diproses dikarenakan RS belum masukan dokumen yang menjadi dasar, untuk dilakukan pembayaran.
“Juni belum karena RS belum mengajukan dokumen,”ucapnya.
Walaupun demikian, ia mengakui uang untuk pembayaran insentif nakes sudah diperhitungkan sampai Desember 2020.
“Jadi kalau misalnya siapa yang sudah diverifikasi dan memasukan klaim, pasti kita bayar. Pada prinsipnya kita siap,”cetusnya.


