Tiga dari 11 Pejabat Pemprov Maluku Belum Kembalikan Aset daerah

Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang
Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang

Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sementara lagi berproses untuk pengembalian aset daerah, berupa mobil dinas yang dingunakan mantan pejabat terdahulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang menyatakan, dari 11 mantan pejabat eselon II lingkup pemerintah provinsi Maluku, delapan sudah bersedia untuk pengembalian mobil dinas, sedangkan tiga diantaranya belum bersedia.

“Kita ada menyurat 11 pejabat yang sudah pensiun ini, 3 diantaranya masih meminta waktu 1 atau dua hari lagi, karena alasan kemanusiaan,”ujarnya di Ambon, Kamis (12/11/2020).

Kasrul katakana, tiga pejabat tersebut, salah satunya merupakan Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Anthon Sihaloho, sedangkan dua lainnya berinisial MT, dan RH.

“Prinsipnya untuk aset mobil dinas di tiga mantan pejabat ini akan kita tarik pelan-pelan,”tandasnya.

Ditanya mengenai aset pemda Maluku berupa rumah dinas, yang terletak di jl. Jendral. A. Yani, Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Ambon, ditempati Anthon Sihaloho, semasa masih menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, ia mengakui sudah diputihkan.

“Sudah diputihkan, tidak tercatat lagi di aset kita. Itu sudah lama,”pungkasnya.

Pos terkait