Pemkab Malra Gelar Webinar Tentang Vaksinasi Covid-19. (Bagian I)

webinar 1

Langgur, MalukuPost.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), menggelar web-seminar (webinar).

Webinar dengan tema “Vaksin Aman, Masyarakat Sehat” tersebut, dilaksanakan di Langgur, Kamis (3/12/2020), dengan nara sumber yakni Kadis Kominfo (Antonius Raharusun) dan Kadinkes (dr. Katrinje Notanubun).

dr. Notanubun dalam materinya menyebutkan, hingga kini Covid-19 masih merupakan pandemi dan diharapkan akn segera berakhir, salah satunya yakni dengan melakukan vaksinasi.

Konsep imunisasi sebenarnya sudah lama dikenal sebagai upaya yang dilakukan (dengan sengaja) dengan memberikan kekebalan (vaksinasi) kepada anak maupun dewasa sehingga terhindar dari penyakit.

Vaksin (imunisasi) yang diberikan, dalam dunia kesehatan dikenal dengan P3DI (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan imunisasi), diantaranya vaksin BCG, Polio, Tetanus, Hepatitis dan sebagainya.

“Vaksin ini sebenarnya sudah sangat lama digunakan yakni pada saat era Jenner (Edward Jenner : penemu yang menuntaskan penyakit cacar/variola pada tahun 1796). Dan setelah era Jenner, banyak vaksin-vaksin yang terus dikembangkan oleh para peneliti dan ilmuwan,” ujarnya.

Pemahaman imunologi memperjelas cara kerja vaksin dan manfaatnya, dan vaksin ini diberikan kepada orang sehat, dengan harapan akan terbentuk imunitas. Imunitas itu sendiri terbagi atas dua bagian yakni imunitas pasif (tubuh tidak membentuk antibodi), dan imunitas aktif (terjadi bila tubuh membentuk kekebalan/antibodi sendiri).

dr. Notanubun mengatakan, vaksinasi adalah suatu cara untuk meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu antigen, sehingga bila terpajan dengan antigen yang sama, sudah mempunyai zat kekebalan antibodi sehingga tidak terjadi penyakit.

“Jadi, tujuan vaksinasi yaitu untuk mencegah terjadinya penyakit tertentu pada seseorang pada masyarakat atau populasi bahkan melenyapkan penyakit tertentu dari dunia,” imbuhnya.

dr. ketty
dr. Katrinje Notanubun, M.Kes

Diketahui, untuk Covid-19 sangat diharapkan terjadinya Herd Immunity (kekebalan kelompok/masyarakat). Kekebalan kelompok ini juga adalah kondisi ketika sebagian besar orang dalam satu kelompok karena memiliki kekebalan terhadap penyakit infeksi tertentu.

Herd immunity ini akan tercapai (timbul kekebalan) jika sasaran kita bisa mencapai 70% dari komunitas.

“Nanti akan dilaksanakan vaksinasi yang bersifat massal untuk kita mencapai 70%. Jadi kita di Malra dengan 127.000 penduduk berarti kita harus mencapai sasaran 70% tersebut,” bebernya.

Imunitas dapat berlangsung secara alami (natural) dan ada yang artifisial (adaptif). Yang alamiah bisa didapatkan secara maternal (ketika masih dalam kandungan) ditransfer antibodi melalui plasenta (artinya : aktif setelah adanya infeksi). Sedangkan imunitas yang artifisial yaitu secara pasif menerima transfer (diinjeksi antibodi) dan diharapkan terjadi imunitas (kekebalan).

Selanjutnya, kerugian pada imunitas pasif adalah proteksinya jangka pendek, tidak ada sel memori dalam tubuh kita, harganya mahal dan memiliki efek samping.

Saat ini kita semua belum memiliki kekebalan terhadap Cofid-19, sehingga kita akan divaksin (diimunisasi) dengan menyuntikan (diberikan vaksinasi Cofid-19) dengan harapan adalah setelah kita diberikan suntikan, tubuh kita mempunyai imun (imun menjadi kebal).

Keuntungan dari imunisasi aktif (vaksinasi) yakni proteksinya jangka panjang, murah dan efektif serta aman.

Diungkapkan dr. Notanubun, ada beberapa tipe vaksin diantaranya ada yang virus dan juga bakteri. Covid-19 merupakan virus, berarti vaksin yang digunakan adalah vaksin virus.

Tujuan dari imunisasi Covid-19 yakni menurunkan angka kesakitan dan kematian (akibat Covid-19), mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial-ekonomi

“Kita ketahui di Indonesia sampai sekarang ini tingkat kesakitan jumlahnya hampir 500 ribu dengan julah kematian kurang lebih 17 ribu. Nah, di Malra ini kita juga punya angka kesakitan ini yakni totalnya 68 kasus, dan 2 kasus kematian. Saat ini yang masih dalam pengawasan sekitar 5 orang,” tukasnya.

Terkait jenis-jenis vaksin, dr. Notanubun menjelaskan, sesuai jenisnya maka vaksin terdiri atas live vaccine dan inactive vaccine. Live vaccine (yang berasal dari bacteria: BCG, Tifoid oral. Yang berasal dari virus: Campak, Mummps, Rubella, Varisela, Rotavirus, OPV, YF, Dangue dan JE). Sedangkan Inactive vaccine (yang berasal dari bacteria: Difteria, Tetanus, Pertussis, Kolera, Rotavirus, Meningo, Pneumo, Hib dan Tifoid. Dan yang berasal dari virus: Influenza, IPV, Covid-19, Rabies, Hep A dan Hep B).

dr. Notanubun mengingatkan, terkait vaksin covid-19 yang akan beredar pada tahun 2021 (prinsip pemilihan vaksin Covid-19). Yang pertama, vaksin tersebut harus aman (tidak ada efek berat). Ini semua dipercayakan kepada pemerintah (dalam hal ini para ilmuwan) dan juga otoritas WHO.

Yang kedua, adanya Efikasi (ideal 70%, minimal 50%). Efikasi artinya sekelompok orang yang setelah diberikan vaksin (imuniasi) maka tidak akan menurunkan daya penularan dibandingkan dengan masyarakat yang tidak mendapatkan imunisasi.

Selanjutnya yang ketiga adalah lama perlindungan panjang (artinya, perlindungan setelah divaksin tidak tertular paling lama minimal 1 tahun).

Yang keempat, stabilitas penyimpanan (suhu untuk penyimpanan vaksin di mesin-mesin pendingin, suhunya harus terpantau 2-80 C. kemudian yang kelima adalah kemasan yakni yang diharapkan adalah multi dose (optimalisasi kapasitas rantai dingin vaksin).

Yang keenam adalah platform yang sama untuk memudahkan evaluasi. Dan yang ketujuh adalah adanya otoritas penggunaan dan pengawasan oleh Badan Pegawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Diungkapkan dr.Notanubun, vaksin juga harus melalui beberapa tahapan uji klinis. Tahapan-tahapan dimaksud yakni Pre Klinis (dilakukan test vaksin pada hewan coba untuk menilai efikasi dan keamanan termasuk studi provokasi/challenge study).

Kemudian Fase I (dilakukan pada sukarelawan dewasa sehat dalam julah kecil untuk menilai keamanan vaksin). Fase II (vaksin diberikan pada sukarelawan kelompok khusus misalnya umur tertentu dalam jumlah yang besar untuk menilai imunogenitas.

Selanjutnya Fase III (vaksin diberikan pada ribuan sukarelawan untuk menilai efikasi dan keamanan vaksin. Pada umumnya dilakukan multisenter. Sedangkan Fase IV (dilakukan pemantauan KIPI pada vaksin yang telah dipergunakan secara luas/PMS: Port Marketing Surveillance).

“Pada saat ini, sebanyak 190 negara sudah encoba vaksin, dan masing-masing sudah melakukan uji-uji klinis termasuk vaksin Merah-Putih yang ada di Indonesia. Mudah mudahan nanti kita dengar hasilnya, karena fase I dan II uji klinik ini sementara dilaksanakan. Jika sudah melewati semua tahapan uji klinis, dan ada otorisasi dari BPOM maka bisa dapat digunakan,” tandasnya.

Kelompok-kelompok sasaran tahapan penerima vaksin yakni pertama petugas kesehatan di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan pemberian layanaan kesehatan publik dan memiliki resiko tertularnya Covid-19.

Kemudian yang kedua yakni mereka yang memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi Covid-19. Yang ketiga adalah kelompok sektor pelayanan publik. Keempat adalah kelompok masyarakat usia 18-59 tahun yang sehat. Kelompok yang kelima adalah tenaga pendidik di seluruh Indonesia, dan keenam adalah pegawai pemerintahan termasuk legislatif.

“Mudah-mudahan imunisasi Covid-19 dapat dilaksanakan pada awal tahun 2021, sehingga melalui vaksin yang aman, masyarakat akan sehat dan ekonomi pulih di Malra,” pungkasnya.

Pos terkait