Tiakur, MalukuPost.com – Berbeda dengan lokasi pemakaman pada umumnya , Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Maluku Barat Daya memakamkan pasien Covid-19 yang meninggal bukan di tempat pemakaman khusus namun berlokasi di tengah-tengah pusat kota Tiakur.
Berdasarkan pantauan media ini, Proses penggalian kubur dilakukan oleh beberapa anggota Kodim 1511 Moa, tanpa pengamanan aparat kepolisian. Dan lokasi tempat pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal tersebut berdekatan dengan sejumlah kantor Dinas Pemerintah Kabupaten MBD, Tempat peribadatan dan lokasi sekolah dan jalan umum yang berjarak kurang lebih puluhan meter saja.
Naasnya, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Oyang Philipus saat dikonfirmasi di lokasi pemakaman, Senin (21/12/20) justru enggan berkomentar.
Oyang katakan, untuk ketentuan lokasi pemakaman pasien covid-19 yang meninggal sebaiknya dikonfirmasi kepada Alfonsius Siamiloy selaku Sekretaris Daerah Pemkab MBD dan juga merupakan ketua harian Gustu Covid-19 kabupaten setempat.
Ketua Satgas harian Gustu Covid-19 kabupaten MBD, Alfonsius Siamiloy saat dikonfirmasi via seluler tentang lokasi tersebut belum mau berkomentar.
“Besok saja, ada tidur,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pasien covid-19 yang meninggal adalah Pria berinisial “GL”, merupakan salah satu pasien rawat inap dengan keluhan sakit sesak napas.
Setelah beberapa hari dirawat, pihak Rumash Sakit Umum Daerah Tiakur kemudian melakukan Rapid Test pada Senin 21-12-2020 siang, dan berdasarkan hasil Rapid Test, korban teridentifikasi Reaktif.
Atas hasil tersebut, korban kemudian dipindahkan ke ruang isolasi covid 19 di RSUD Tiakur, namun setelah berada di ruang isolasi dan mendengar hasil Rapid test korban justru menghembuskan napas terakhir.
Korban direncanakan akan dimakamkan di Tanah Milik Pemda yang berada di tengah Kota Tiakur. Naasnya hingga pukul 02.00 Dini hari Proses pengalian kubur belum selesai.


