Langgur, MalukuPost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan 2018-2023.
Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Murenbang dimaksud digelar melalui Video Converence (vicon) secara virtual (online) atau melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting, Kamis (21/01/2020).
Bupati Malra, M. Thaher Hanubun yang didampingi para satf ahlinya mengikuti jalannya kegiatan dimaksud secara virtual dari kediamannya.
Dalam sambutannya bupati Hanubun mengingatkan seluruh pimpinan OPD, agar serius mengikuti kegiatan tersebut meskipun secara virtual.
Menurutnya, walaupun tidak secara langsung bertatap muka, tetapi melalui virtual ini akan menjadi salah satu bukti kesetiaan seluruh pimpinan OPD terhadap bangsa dan negara khususnya terhadap kabupaten Malra tercinta.
“Untuk itu saya berharap keseriusan saudara-saudara mengikuti kegiatan yang luar biasa, mengingat kondisi negara dan daerah menuntut kita untuk melakukan perubahan penyesuaian RPJMD 2018-2023 kabupaten Malra. Revisi atas dokumen perencanaan pembangunan daerah dimungkinkan, serta diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, pasal 342 menyebutkan dasar perubahan RPJMD meliputi : Pertama, proses perumusan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, substansi rumusan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketiga, terjadi perubahan mendasar.
Sementara dasar pelaksanaan Revisi RPJMD kabupaten Malra adalah hasil analisis perubahan lingkungan strategis.
Perubahan tersebut secara langsung maupun tidak langsung telah memenuhi poin ke-3 (ketiga), ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tentang Rencana Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah, serta Tatacara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dijelaskannya, perubahan RPJMD yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan secara efektif dan efisien.
Forum musrenbang di hari ini, selain bertujuan menyerap aspirasi sebagai implementasi asas partisipatif, juga diharapkan menjadi ruang konsolidasi yang meliputi penyamaan persepsi, penguatan komitmen dan sinergi upaya percepatan pembangunan.
“Melalui forum ini, hendaknya setiap perangkat daerah dapat menyampaikan tujuan riil pelaksanaan kinerjanya, yang secara bersama-sama saling berkolaborasi mewujudkan visi terwujudnya masyarakat Malra yang mandiri, cerdas, demokratis dan berkeadilan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sesuai data yang dihimpun Malukupost.com, kurang lebih 16 pimpinan OPD yang aktif dan mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari tempat (kantor) masing-masing.