Mulai 11 Januari, Warga Kota Tual Terima BST

Tual, MalukuPost.com – Kepala Kantor Pos Tual, Muhtar Ashary mengatakan, masyarakat Kota Tual akan kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari ABPN Tahun 2021.

“Nanti kita mulai membayar tanggal 11 samapai 13 Januari 2021 untuk Kabupaten Maluku Tenggara pada tanggal 14 dan Kota Tual 15 nanti,” di Tual, Sabtu (9/1/2021).

Muhtar katakan, pembayaran BLT untuk tahun 2021 aturannya masih sama dengan tahun 2020 dan dibayar melalui loket Kantor Pos Tual.

“Pembayaran ini ada tiga cara yaitu Pertama pembayaran di Kecamatan, kedua pembayarannya melalui istilah dari rumah ke rumah kepada penerima yang cacat/ tidak bisa beraktifitas dan melalui loket Kantor Pos,” ungkapnya.

Muhtar katakan, seluruh data penerima BST akan dikirim dari pusat yang dalamnya ada bukti pembayaran sementara dari Keluarga Penerima Manfat (KPM) itu merupakan bukti pemanggilan kepada penerima BST Jadi KPM itu sama dengan undangan untuk menerima BST.

“Berdasarkan Lounchingnya itu kan tanggal 4 Januari oleh Bapak Presiden, cuma Provinsi yang diminta. Jadi dari Provinsi (Maluku) sudah launching jadi kami mulai membayar itu tanggal 11 sampai tanggal 13 Januari 2021 khusus untuk Kabupaten Maluku Tenggara sementara Kota Tual itu tanggal 14 dan 15 Januari 2021.” tandasnya.

Muhtar menambahkan, Totalnya (BST) yang diterima per KPM (Penerima) atau Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp.300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) dan KPMnya itu berlaku untuk satu bulan.

“BST untuk tahap 1, 2 dan 3 itu kan enam ratus ribu tahap 4-9 itu tiga ratus ribu, jadi kemungkinan ini tahap 1-4 jadi kalau kita namakan disini tahap 10 sampai dengan 13, jadi ada empat tahap lagi diperkirakan tiap bulan itu akan kita membayar tahap 10 yang akan kita bayarkan tanggal 11 sampai 13 Januari untuk Kabupaten dan 14 sampai 15 Januari itu untuk Kota Tual,” bebernya.

Muhtar menandaskan, terkait dengan penyaluran pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menetapkan jadwalnya sedangkan untuk pembayarannya dari Dinas Sosial akan menyurati langsung dari Desa-desa sampai Kecamatan.

“Jadi Dinas Sosial yang akan menyampaikan, tetapi saya disini juga akan menyampaikan kepada Camat Kepala Dinas Sosial dan Stafnya yang khusus untuk menyampaikan,” pungkasnya.

Pos terkait