Satgas Covid-19 Malra Gelar Operasi Yustisi Di Pelabuhan Watdek

operasi yustisi2
Tim Satgas Covid-19 Malra melaksanakan Operasi Yustisi di lokasi Pelabuhan Motor Watdek. Jumat (15/1/2021)

Langgur, MalukuPost.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten Maluku Tenggara (Malra) intens melaksanakan operasi yustisi terkait terkait penerapan protokol kesehatan.

Pantauan Malukupost.com, operasi yustisi tersebut dipusatkan di lokasi pelabuhan motor Watdek, Jumat (15/2/2021).

Giat operasi yustisi tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Malra.

Para penumpang maupun pengantar yang ada di lokasi tersebut tidak luput dari pengawasan dan penertiban penggunaan masker.

Selain itu, tim satgas juga melakukan penertiban kepada warga masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan empat yang melintasi lokasi tersebut juga.

Penertiban yang dilakukan yakni dengan pendekatan persuasif (arahan) dimana warga yang tidak menggunakan masker di lokasi tersebut diberikan masker oleh tim satgas dan selanjutnya diberikan masker serta sosialisasi agar selalu patuh dengan protokol kesehatan (prokes) yakni menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Untuk diketahui, tim Satgas Covid-19 Malra yang melaksanakan operasi yusiti yakni gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kominfo, Bagian Humas dan perwakilan dari insan pers.

Pos terkait