Langgur, Malukupost.com – Menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) adalah tanggung jawab bersama, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Terkait hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Kota Tual melalui Satuan Lalu lintas (Satlantas) melaksanakan kegiatan “Holtom” Lantas bagi warga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ohoi (desa) Sathean, Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Rabu (17/2/2021).
Selain itu, kegiatan dimaksud juga merupakan bagian dari kesiapan Polres Kota Tual terkait Kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk diketahui, kata “Holtom” merupakan bahasa daerah setempat (Kei) yang berarti duduk bercerita bersama dalam suasana kekeluargaan.
Kasat Lantas setempat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sally Lewerissa mengatakan, tujuan kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pembinaan Kamseltibcar Lantas kepada pengendara roda dua maupun roda empat.
Sat Lantas Polres Kota Tual juga berkesempatan untuk duduk bacarita (diskusi bersama warga) terkait Kamseltibcar Lantas dan Adaptasi Kebiasaan baru selama Pandemi Covid-19.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut yakni A. R. Launuru (KBO Sat Lantas Polres Tual), Aipda John Kanikir (Ps. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tual), Bripka S. Solarbesain, Briptu R. Raubun, Bripda Ahmad S. Abdullah (Brig Satlantas Polres Tual).


