Langgur, Malukupost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malra Minduchri Koedoeboen menyatakan, Kabupaten Malra duduki peringkat ke-5 kemiskinan di Provinsi Maluku.
Hal tersebut diungkapkan dirinya pada rapat paripurna, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malra tahun 2020. senin (19/04) yang di gelar di ruang utama paripurna DPRD setempat.
Menurutnya, jika diamati dari dokumen LKPJ Bupati Malra, yang telah disampaikan kepada DPRD, maka tentu masih terdapat pekerjaan rumah untuk diselesaikan.
“Sehingga harus dapat diselesaikan terhadap berbagai target, yang telah ditetapkan pada dokumen RPJMD.” ujarnya
Dijelaskan, dari potret ekonomi makro, yang menunjukkan angka kemiskinan pada Kabupaten Maluku Tenggara pada tahun 2020, sebesar 22,57%.
“Ini menurun dari tahun 2019, sebesar 22,75%, berada dibawa target RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara, yang berkontribusi terhadap kemiskinan di Provinsi Maluku, pada posisi ke-5 dari 11 Kabupaten/Kota di Maluku.” jelasnya
Lanjutnya, disisi lain dari data Badan Pusat Statistik menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 2020, untuk Kabupaten Maluku Tenggara masih relatif tinggi, sebesar 4,95% dari tahun 2019 sebesar 2,45%.
“Hal ini tentu Dinas-Dinas Pemberdayaan di Malra, untuk dapat bekerja keras sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru, bagi putra putri Malra sebagai pencari kerja.” katanya
Ditambahkan, berbagai dampak tersebut tidak terlepas dari kondisi Covid-19, yang mempengaruhi berbagai sektor publik.
“Sehingga diharapkan kerja keras seluruh Pimpinan OPD untuk berinovasi, terhadap berbagai program, serta tidak terjebak dalam berbagai perencanaan program dan kegiatan rutinitas belaka.” pungkasnya


