Kades Keliobar Terpilih Dipolisikan Akibat Dugaan Tiduri Istri Orang

kades keliobar

Saumlaki, Malukupost.com – Kepala desa (Kades) Keliobar terpilih, kecamatan Tanimbar Utara, kabupaten Kepulauan Tanimbar, Frangki Sanabuky akhirnya dipolisikan oleh warganya karena diduga kuat melakukan hubungan gelap (hugel) dengan istri orang.

Frangki Sanabuky yang baru saja terpilih sebagai kepala desa Keliombar dan siap dilantik beberapa hari mendatang, dilaporkan ke Polsek Tanimbar Utara oleh AK (33) dengan tuduhan perzinaan sebagaimana surat tanda penerimaan laporan nomor: STPL/03/III/2021/Res Kep Tanimbar/Sek Tanut pada tanggal 24 Maret 2021.

“Awal saya sendiri dengar langsung kedekatan istri saya dengan saudara Frangky Sanabuky alias kades terpilih dari masyarakat bahkan masyarakat sendiri yang mendapati langsung yang bersangkutan di belakang rumah saya. Tetapi saya tidak begitu yakin hingga saya menemukan sendiri sejumlah buktinya,” ungkapnya melalui sambungan telepon di Saumlaki, Kamis (08/04/2021).

Dijelaskan AK, dirinya mulai mencurigai ketika menerima isyarat awal melalui akun facebook milik istrinya berinisial ML yakni ada percakapan mencurigakan antara Frengki dan ML. Dalam percakapan itu, Frangki menyebut ML dengan sapaan “Sayang” dan “Ma”.

Adapula pula pernyataan ML didalam inbox yang menerangkan bahwa keduanya telah berhubungan intim layaknya suami istri. bahkan ML meminta Franki untuk tidak lagi berhubungan gelap (bahugel) karena takut mengidap penyakit akibat berhubungan badan.

AK yang merupakan salah satu pegawai bank di Saumlaki pun beraksi dan pulang ke Desa Keliobar saat menerima informasi bahwa istrinya ditiduri orang lain untuk meminta kejujuran dari sang pujaan hatinya.

“Istri saya mengaku bahwa benar ada hubungan dengan kades terpilih dan sudah berhubungan badan dengan kades terpilih. Dan istri saya mengaku bahwa ada dua orang yang mengetahui perbuatannya. Saya pun segera mungkin kumpulkan data-data dan meminta penjelasan dari dua orang itu,” bebernya.

AK katakan, saat Frangki berhubungan badan dengan ML, ada dua orang perempuan berjaga-jaga, dimana satu orang di dalam rumah dan satunya berjaga di luar rumah. Bahkan saat berhubungan badan, Frengki sempat mencekik leher ML saat ML hendak keluar dari dekapannya.

“Tak puas melenyapkan birahinya di kesempatan itu, Frangki beberapa kali menyuruh dua orang perempuan itu untuk memanggil ML dan kembali bermain kuda-kudaan,” katanya.

“Para saksi sendiri yang mengakui hal ini. Franki suruh mereka untuk datang panggil istri saya tetapi mereka tidak mau lagi,” katanya menambahkan.

Akibatnya informasi tambahan itu, AK akhirnya melaporkan Franki ke Polsek setempat untuk mempertanggungjawaban atas perbuatannya.

AK berharap, penegak hukum segera memproses hukum hingga ada jeratan hukum dan berharap kepada pemerintah daerah untuk tidak melantik yang bersangkutan karena tersandung amoral dan tak layak menjadi panutan.

Hingga berita ini disiarkan, kepolisian setempat belum berhasil dimintai keterangan.

Pos terkait