Langgur, Malukupost.com – Pinjaman yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) kepada pihak PT. Sarana Multi Infrastruktur Persero (PT. SMI) senilai Rp. 124 miliar akhirnya disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Untuk diketahui, disetujuinya penjaman oleh Mendagri tersebut telah disampaikan Bupati Malra M. Thaher Hanubun dalam arena Musrenbang RKPD Tahun 2022 Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (22/4) lalu.
Saya selalu berupaya dan sudah disetujui oleh Mendagri (pada tanggal 13 Maret kemarin), saya melakukan pinjaman melalui PT. SMI sebesar Rp. 124 miliar dan sudah disetujui dua hari lalu oleh Mendagri, tinggal pelaksanaan kegiatan saja. Pinjaman 124 miliar tersebut 90 % kami habiskan untuk membangun jalan dan pasar di Kei Besar sebagai salah satu kecamatan tertua dalam pembentukan provinsi Maluku.
(Demikian pernyataan Bupati Hanubun pada arena Musrenbang RKPD yang saat itu dihadiri Sekda Maluku dan Bupati/Walikota se-Maluku).
Bupati Hanubun menjelaskan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam suratnya tertanggal 16 April 2021 tersebut telah menyetujui pinjaman Pemkab Malra pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT. SMI senilai Rp124 miliar untuk pelaksanaan pembangunan.
“Upaya untuk membangun daerah ini melalui pinjaman pada PT SMI kini sudah ada surat dari Menteri Dalam Negeri tanggal 16 April 2021. Surat itu ditujukan kepada Bupati Malra, yang isinya menyetujui pinjaman daerah 124 miliar pada PT. SMI,” ungkapnya di Langgur, Kamis (29/4/2021),
Menurutnya, pinjaman daerah kepada PT. SMI dilakukan tersebut adalah usulan Pemkab Malra dengan persetujuan DPRD sejak tahun 2020.
“Saya dan beberapa OPD telah lakukan berbagai hal, baik itu dengan DPRD hingga mendatangi setiap ruangan di Kementerian dan bagian . Maka, kita patut bersyukur atas semua perjuangan itu,” katanya.
Diketahui, berdasarkan surat dari Mendagri tersebut, saat ini Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pengurusannya ke pemerintah pusat.
“Saya sudah tugaskan Pak Sekda dan beberapa kepala OPD untuk segera mengurusi pinjaman tersebut,” tuturnya.
Pinjaman Rp. 124 miliar tersebut yakni Rp. 100 miliar untuk pembangunan jalan, sebagian besar di Kei Besar dan sebagian di Kei Kecil.
Sementara untuk sisanya sebesar Rp. 24 miliar akan digunakan untuk membangun pasar moderen tradisional yang representatif di Elat, ibu kota Kecamatan Kei Besar.
“Ini merupakan upaya dan usaha Pemda untuk membangun daerah lebih khusus untuk kesejahteraan masyarakat dengan ketersediaan infrastruktur,” tandasnya.
Dijelaskannya, disaat infrastruktur air, listrik, kesehatan, maupun transportasi tercukupi, namun persoalan seperti pembiayaan oleh warga untuk keseharian juga harus dipikirkan.
“Ada beberapa pihak yang mengkritisi, namun semua itu untuk kebaikan seluruh masyarakat. Kita hadir untuk melayani, dan kalau ada persoalan, sebaiknya dibicarakan dengan baik, tidak perlu membuat hal-hal aneh yang pada akhirnya mencegah pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kei Besar,” pungkasnya.


