
Laporan Elnino Fofid-Ambon
Malukupost.com – Perhimpunan Kreativitas Anak-Anak Alam (Kanal) Maluku menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah pihak yang dinilai berjasa bagi lingkungan hidup. Penghargaan bernama “Anugerah Hijau Kanal Rupidara 2021” diserahkan di tengah puncak perayaan HUT ke-25 organisasi pencinta alam tersebut,di Swisbell Hotel, Ambon, Minggu (30/5).
“Anugerah Hijau Kanal Rupidara 2021” diberikan kepada tiga tokoh dan dua organisasi/komunitas. Untuk kategori jurnalis pro lingkungan, penghargaan diberikan kepada jurnalis Nurdin Tubaka (Mangobay), kategori pejuang lingkungan diberikan kepada Magafira Ali, sedangkan kategori livetime achievement diberikan kepada almarhum Prof Dr rer nat Ir Abraham Seumel Khouw M.Phi.
Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Moluccas Coastal Care (MCC) untuk kategori komunitas peduli lingkungan. Sedangkan pada kategori lagu advokasi lingkungan, penghargaan diberikan kepada Komunitas Molukka Hiphop Community (MHC) untuk lagu Save Jargaria Tanah Aru, yang dinyanyikan bersama Boi Akih dari Belanda.
Ketua Umum Perhimpunan Kanal Maluku M. Azis Tunny kepada media berita Malukupost.com menyebutkan, penetapan kelima penerima Anugerah Hijau Kanal Rupidara dilaksanakan melalui mekanisme tertutup. Sebuah tim dari Perhimpunan Kanal Maluku melakukan seleksi dan penilaian ketat, sampai penetapan akhir.
“Tahun ini, kami mempunyai kategori baru yakni lagu advokasi lingkungan. Sedangkan penghargaan untuk media yang pro lingkungan, kali ini diberikan kepada jurnalis, bukan media,” terangnya.
Sebelum ini, Perhimpunan Kanal Maluku sudah dua kali memberikan penghargaan kepada para pejuang lingkungan, baik individu maupun lembaga. Anugerah Hijau Kanal Rupidara II tahun 2018 diberikan kepada Gerakan Save Aru Islands, Harian Kabar Timur, Komunitas Green Moluccas, dan almarhum Yanes Balubun.
Pada Anugerah Hijau Kanal Rupidara I tahun 2014, penghargaan diberikan kepada Eliza Kisya, Dominggus Sinanu, AMAN Maluku, dan LKBN Antara. (Editor Rudi Fofid/Malukupost)


