Kemenkes Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Tiga Daerah Di Maluku Terlanjur Didistribusi

Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang, Didampingi Jubir Satgas dr Adonia Rerung

Kasrul: Sudah Dicek di Tiga Daerah Tersebut, Belum Dilakukan Vaksinasi

Ambon, MalukuPost.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk sementara menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstrZeneca Batch atau kumpulan produksi CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis untuk keperluan pengujian toksisitas dan sterilitas yang kini dilakukan badan pengawasan Obatan dan Makan (BPOM). Sebagai tindaklanjut dua laporan Kejadian Ikut Pasca Imuniasi (KIPI) serius fatal yang diduga berkaitan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca (COVAX) bets CTMAV547

Vaksin produksi Universitas Oxford tersebut ternyata telah diterima Provinsi Maluku melalui Kementerian Kesehatan sejak 4 Mei sebanyak 140 vial, dimana 94 Vial vaksin AstraZeneca bets CTMAV547 telah didistribusikan ke tiga kabupaten sejak tanggal 7 Mei.

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang menyatakan tiga kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), tersisa 46 vial di instalasi farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku di kawasan Karang Panjang, Ambon.

“Kita sudah cek ke tiga daerah yang telah didistribusi karena sedang menjelang lebaran jadi belum ada pelaksanaan vaksinasi AstrZeneca Batch CTMAV547,”ujarnya di Ambon, Selasa (18/05/2021).

Kasrul katakan, untuk pelaksanaanya, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis BPOM berdasarkan pengujian toksisitas dan sterilitas AstrZeneca Batch CTMAV547

“Jadi sampai hari ini kabupaten/kota belum lakukan vaksinasi, jadi aman sampai kita menunggu petunjuk lebih lanjut dari BPOM,”tandasnya.

Kasrul menghimbau kepada masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh Hoaks yang beredar. dan masyarakat juga diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya terkait hasil pengujian toksisitas dan sterilitas oleh BPOM.

“Jadi kita menunggu pemberitahuan lebih lanjut, apakah ditarik atau dilanjutnya, yang jelas untuk sementara diminta ditahan untuk tidak distirbusi dan vaksinasi,”pungkasnya.

Pos terkait