Klarifikasi Ohoiner Berimbas Penolakan Dari Mata Rumah Renhoran Ohoitawun

PSX 20210508 023241

Langgur, Malukupost.com – Pergolakan proses pencalonan Kepala Ohoi (Desa) Definitif   Rahareng Atas Kecamatan Kei Besar Malra, yang terjadi akhir-akhir ini. mendapat penolakan dari berbagai kalangan di ohoi setempat.

Salah satu penolakan berasal dari Kepala Marga Renhoran Jance, yang juga memiliki kewenangan dalam rinkot (mata rumah) Renhoran Ohoitawun. kepada Media ini melalui Telepone seluler Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, klarifikasi yang disampaikan oleh Roni Ohoiner di salah satu Media Online,  dengan Headline “Bantah Tudingan Masyarakat, Ini Klarifikasi Mantan Kepala Ohoi Rahareng Atas” dengan Dateline Minggu (24/4/2021), dinilai tidak memahami aturan dan tatanan adat daerah setempat.

“Apa yang disampaikan Ohoiner tidak sesuai dengan amanat Perda di daerah ini. dimana yang dimaksudkan dengan rinkot atau mata rumah, adalah yang memiliki hak turunan garis lurus, bukan setiap calon dengan rinkot nya masing-masing.” ujarnya

Jance menjelaskan, pada satu ohoi (Desa) apabila memiliki lebih dari satu calon Kepala Ohoi (Kepo) dengan marga yang berbeda-beda,  bukan berarti setiap calon memiliki  rekomendasi dari mata rumah marga masing-masing .

“Ini kan hal yang keliru dan tidak  memahami apa yang di maksudkan dari Perda. misalkan ada 4 calon pada marga yang berbeda berarti 4 rekomendasi dong. lalu marga mana yang benar merupakan garis lurus.” kesalnya

Jance katakan, dalam filosofi tua-tua Suku Kei disebut. Umval  vuan fo ler, ler vuan, afa ken neblo entub ni wai, entauk ni wain. (kau jungkirkan bulan jadi matahari, matahari jadi bulan, yang benar dan lurus tetap jua pada tempatnya, tertumpu jua pada tumpuannya).

“Artinya, sehebat-hebatnya orang memutar balikan fakta, tidak akan mampu mengubah kebenaran.” katanya
 
Jance harapkan, Kepada yang terhormat Bapak Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun, dapat melihat permasalahan dalam proses pencalonan kepala Ohoi definitif Rahareng Atas.

“Kiranya permasalahan proses kepala Ohoi di Rahareng atas dapat diselesaikan dan ditinjau kembali berkas dari Saudara Roni Ohoiner.” pintanya

Lanjutnya, Kami tau benar bahwa Bapak Thaher Hanubun, sangat menjunjung tinggi Adat Istiadat di daerah ini. untuk itu kami harapkan persoalan ini dapat segera dituntaskan.

“karena berkas yang diusulkan atas nama Roni Ohoiner hanya berdasarkan pada BPO Ohoi Soa, tidak melalui BSO Ohoi Induk. hal ini jelas sangat bertentangan dengan aturan Perda Tahun 2009. Bahkan diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan dari Pejabat Ohoi setempat.” ucapnya

Jance lebih lanjut, untuk itu kami dari (Rinkot) mata rumah Renhoran Ohoitawun. secara tegas menolak saudara Roni Ohoiner sebagai calon kepala ohoi Rahareng Atas.

“Penolakan dan keberatan ini telah kami sampaikan Kepada Raja. karena dari Rinkot mata rumah Renhoran Ohoitawun telah memiliki calon kepala Ohoi Rahareng Atas, yang dinilai lebih layak dan bermoral.” pungkasnya

Pos terkait