Upaya Seludupkan Ganja Ke Lapas Ambon, Rain dan Jidan Diamankan

lapas ambon

Ambon, MalukuPost.com – Rain Tehuayo alias Rain dan dibin Jamal alias Jidan berhasil diamankan petugas Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ambon, Provinsi Maluku, dalam upaya penyelundupan ganja sintetis, selasa 4 Mei.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri, mengatakan kedua orang tersebut diamankan karena petugas mencurigai gerak-gerik keduanya mondar mandir masuk keluar Lapas menggunakan kendaraan roda dua usai menitipkan barang pada layanan penitipan makanan berbuka puasa yang ditujukan bagi warga binaan dibuka sekitar pukul 15.00 WIT.

“Atas kesigapan dan kejelihan petugas, regu PAM kemudian pengejaran setelah Kasubsi Keamanan, Hendro Suatrean berkoordinasi dengan Regu Pengamanan dibantu juga Kaur Umum, Safah, P2U Rendy Nakul dan petugas geledah Rizal Aras,” ungkapnya di Ambon, Rabu (05/05/2021).

Dijelaskan Saiful, karena merasa dibuntuti, keduanya keluar dari halaman Lapas ambon, kemudian berhenti di pangkalan ojek samping Lapas Perempuan. Tak lama kemudian, keduanya kembali masuk halaman Lapas Ambon dengan motor dan berdiri di areal pojok halaman Lapas. Namun kemudian mereka keluar lagi menuju tempat ojek semula.

“Salah satu dari kedua pelaku kembali dengan motor menuju arah lorong perumahan dinas. Setelah keluar dari lorong perumahan dinas. Sementara pelaku yang menunggu di tempat ojek langsung diamankan petugas lapas lainnya,”ujarnya.

Saiful menambahkanm dari hasil pengeledahan kedua pelaku, barang bukti diamankan berupa 2 bungkusan ganja sentetis terbungkus kertas koran dan kertas putih di salah satu celana pelaku serta puluhan ribu uang pecahan Rp2000 sampai Rp 10.000.

“Kasus ini, telah ditangani satuan narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease,” pungkasnya.

Pos terkait