Sampono Berharap Gubernur Maluku Bijaksana dalam Pembagian
Saumlaki, MalukuPost.com – Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menyatakan Skema 3 : 3 : 3 : 1, yakni 3% Pemprov Maluku, 3% Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 3% Kabupaten Maluku Barat Daya, dan 1 persen dibagi merata bagi sembilan kabupaten/ kota lainnya pada pembagian 10 Persen Participation Interest (PI) Blok Masela belum final.
“Itukan masih menjadi pegangan sementara oleh pemerintah pusat. Angka itukan baru bersifat usulan. Inikan masih berproses dan belum final ya,” ungkap Sampono dalam kunjungannya ke Saumlaki, Jumat (04/06/2021) kemarin bersama staf ahli Mentri ESDM, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku, Subagio, membahas proyek strategis nasional di provinsi seribu pulau ini, sekaligus meninjau lokasi lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan pipanisasi di lokasi yang akan dibangun tanggul LNG Blok Masela di Lermatang.
Sampono berharap, Gubernur Maluku Murad Ismail, dapat melihat hal itu dengan bijaksana. Sehingga ketika pemerintah pusat menawarkan porsi pembagian seperti itu, haruslah benar-benar adil antara kabupaten, Provinsi dan pusat.
“Apalagi semua mengetahui bahwa lokasi pembangunan ada di Tanimbar dan Tanimbar juga yang mengalami semua dampak dari beroperasinya gas alam abadi Blok Masela. Dengan demikian, idealnya pembagian porsi PI 10 persen Blok Masela harus diperhitungkan dengan bijaksana,” katanya.
“Dan saya akan perjuangkan ini. Kita harus ingatkan pempus bahwa yang ada disini adalah proyek strategis nasional. Jangan anggap kita datang ke pusat untuk minta, karena yang paling terdampak itu ada disini,” katanya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, dalam rapat koordinasi pengawasan intern keuangan dan pembangunan tingkat provinsi Maluku tahun 2021, di lantai tujuh kantor Gubernur, kamis (03/06/2021), Gubernur Maluku Murad Ismail menawarkan pembagian Participating Interest (PI) 10 persen kepada Bupati/Walikota, menindaklanjuti penyampaian Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dari Berdasarkan Perintah Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Dalam pembagian dari 10 Persen PI Blok Masela, Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Maluku Barat (MBD) masing-masing mendapat 3 persen, sedangkan 1 persen dibagi rata ke delapan kabupaten lainnya, yaitu Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Kabupaten Maluku Tengah.
“Bocoran kemarin saya bertemu kepala SKK Migas, Pak Menteri ESDM mengatakan kepada saya melalui SKK Migas pak Gubernur setuju tidak, saya diperintahkan sama Menteri ESDM, Arifin Tasrif dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan disampaikam KKT mendapat 3 persen, MBD 3 persen dan provinsi 3 persen, satu persen untuk kabupaten/kota lain,”ungkapnya.