Tujuh Jabatan Di Polresta Ambon Diserahterimakan

Ambon, MalukuPost.com – Sebanyak tujuh jabatan di Polresta Pulau Ambon PP Lease diserahterimakan yakni Kapolsek Nusaniwe, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Kapolsek Teluk Ambon, dan Kapolsek Leitimur Selatan.

Serah terima jabatan (Sertijab) berdasarkan keputusan Kapolda Maluku No: 150/VI/2021/ tanggal 17 Juni 2021, dipimpin Kapolresta Pulau Ambon & PP Lease Kombes Pol Leo SN Simatupang, berlangsung di aula Prima Mapolresta Ambon, Senin (28/6).

Kapolresta Ambon, Kombes Pol Leo Simatupang dalam arahannya menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di institusi Kepolisian. Sembari berharap agar meningkatkan Kinerja dengan semangat yang tinggi dalam memberikan pengabdian dan pelayanan di tempat tugas, apalagi dalam situasi Pandemi Cov-19.

“Selalu bekerja sama dengan unsur pimpinan di wilayah masing-masing dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan,”pintanya.

Adapun tujuh jabatan diserahterimakan yakni Iptu Verfie Syahailatua Kapolsek Nusaniwe Dimutasikan sebagai Kaurbin Lihfrof Subagrehabpers Bidang Propam Polda Maluku.

Kaurbin Lihfrof Subagrehabpers Bid Propam polda Maluku Iptu Johan WM Anakotta diangkat menjadi Kapolsek Nusaniwe.

Kapolsek Teluk Ambon Ipda Burhanudin Surya Muhamad dimutasikan sebagai Kapolsek Kawasan pelabuhan Yos Sudarso.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Maluku Tengah Ipda Jounanda Wibowo Kusno diangkat sebagai Kapolsek Teluk Ambon.

Tiga jaatan lainnya, Kapolsek Leitimur Selatan, Iptu Yabes Payung dimutasikan sebagai Kanit Hartib 2 Subbid provos Bid Propam Polda Maluku.

Kaur bin opsnal Sat Lantas Polresta Ambon Ipda Rerit Oktafiandi diangkat sebagai Kapolsek Leitimur Selatan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Iptu Ricard Mattew dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Maluku.

Pos terkait