Langgur, Malukupost.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Operasi Yustisi cegah penyebaran Covid-19 di Malra.
Operasi dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat dan mendapat dukungan penuh dari Kodim 1503 Tual dan Polres Tual.
Kegiatan yang mulai digelar pada hari Selasa (6/7/2021) pukul 21.00 WIT (malam) tersebut, diawali dengan Apel Pasukan yang dipusatkan di Makodim setempat dan dipimpin langsung oleh Dandim 1503 Malra Letkol Inf. Mario Christian Noya.
Hadir pula Kapolres Tual AKBP Alfaris Pattiwael S.IK,MH, Kasatpol PP Malra, Kepala Kesbangpol Malra, Kadis Perhubungan Malra dan perwakilan dari BPBD Malra.
Peserta apel terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan sejumlah Wartawan.
Dandim 1503 dalam arahannya mengatakan, Operasi Yustisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Pemda Malra bersama Forkopimda dan unsur-unsur terkait dengan kondisi penyebaran pandemi Covid-19.
“Jika kita nonton berita-berita di TV, kondisi pandemi Covid-19 saat ini semakin memburuk termasuk di wilayah kita sendiri sudah mulai ada peningkatan. Untuk itu operasi ini dilaksanakan sebagai penanganan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan operasi dimaksud adalah untuk melaksanakan pendisiplinan pada masyarakat dengan mempedomani pada Perda dan/atau Peraturan Bupati yang sudah diberlakukan pada tahun 2020
“Yang pertama kita laksanakan adalah sosilisasi sekaligus membubarkan tempat-tempat kerumunan orang banyak yang berkumpul tidak terkecuali yang berkumpul di gang-gang atau lorong-lorong,” tukasnya.
Selain itu, tim operasi juga melaksanakan pendisiplinan bagi warga masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan khususnya saat mereka berada di luar rumah.
“Warga yang berada di luar rumah wajib hukumnya harus menggunakan masker. Jadi yang tidak menggunakan masker, tidak perlu lagi untuk disosialisasi, karena himbauan wajib untuk memakai masker itu sudah disosialisasi dan diterapkan sejak awal pandemi Covid-19 melanda daerah kita. Jika saat oeprasi dana didapatkan mereka (warga) tidak menggunakan masker saat berada di luar maka gunakan tindakan persuasif yang mendidik dulu, ungkin disuruh push-up kemudian disuruh pulang,” katanya.
Dandim 1503 mengingatkan kepada tim operasi, jika ada kerumunan warga maka yang pertama dilakukan yakni memberikan arahan/sosialisasi, selanjutnya membubarkan mereka dan menyuruh kembali ke rumah masing-masing.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut tim operasi melakukan patroli dengan sasaran adalah warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendaraan roda 2 dan roda 4 serta pejalan kaki pada ruas jalan Ohoijang (seputaran kompleks lampu merah, depan GOTA Supermarket), pertokoan, kios, tempat hiburan malam (karaoke) dan rumah makan.
Tim juga melakukan patroli menyusuri jalan dari Watdek, Langgur, Wearlilir, Faan, Kolser hingga ke lokasi wisata Pasir Panjang.


