Ambon, MalukuPost.com – Pekerjaan preservasi jalan Pulau Ambon di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah berada pada ruas jalan nasional, sehingga merupakan kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVI Maluku dan masih dalam proses pengerjaan.
PPK I.I BPJN XVI Maluku, Julia. O. Joris mengatakan pihaknya menargetkan pekerjaan preservasi jalan di Desa Suli dipastikan akan selesai tahun ini, dikerjakan oleh PT Billian Raya dengan konsultan supervisi PT Karuniya Data Konsultan (KSO) PT Ihsan Data Konsultan dengan dana APBN, dengan total anggaran sebesar Rp30 miliar lebih.
“Intinya pekerjaan akan diselesaikan dalam tahun ini,” ujarnya di Ambon, Kamis (01/07/2021).
Julia katakan, preservasi jalan tersebut dibagi dalam dua tahapan yaitu yang pertama Boks dan selanjutnya pengaspalan.
“Yang pertama kita fokus ke boks dan boks selesai di kerjakan pada bulan agustus ini, selanjutnya kita akan dilanjutkan pada titik pengaspalan dan titik pengaspalan ini juga tergantung cuaca dan kalau cuaca bagus maka semua akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Menurut Julia, pekerjaan preservasi jalan tersebut telah ditinjau anggota DPRD Provinsi Maluku bersama Kepala BPJN Wilayah Maluku pada bulan kemarin, dan tidak ada masalah soal pekerjaan jalan tersebut.
“Tinggal bagaimana dengan kondisi cuaca saat ini untuk bisa dari pihak kontraktor dan pihak pekerja menyelesaikan pekerjaan tersebut,” tandasnya.
Julia mengimbau bagi semua penngguna jalan agar bisa bersabar, bahwa semua mau pekerjaan itu selesai dengan secepatnya namun karena kondisi cuaca.
“Kita harus melihat kondisi cuaca dan saya tidak mau pekerjaan ini selesai dengan terburu-buru, dan nantinya hasil hancur dikemudian hari dan juga akan membuat bencana kembali. Jadi intinya bersabar,” pungkasnya.


