Bapenda Kota Tual Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Smart Register

Tual, Malukupost.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tual Rudi. A. Bugis, mengatakan, kurangnya ketidak tahuan terhadap penggunaan aplikasi Smart Register, sehingga perlu di lakukan sosialisasi.

“Sosialisasi ini perlu dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor restoran,” ujarnya di Tual Senin (25/10/2021).

Menurutnya, masyarakat masih belum mengerti, tentang pajak restoran di daerah tersebut, hal itu terjadi karena kurangnya maksimal penggunaan aplikasi Smart Register.

Lanjutnya, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kegunaan aplikasi Smart Register tersebut, juga karena dinas teknis memiliki kekurangan pegawai sehingga menjadi kendala dalam melakukan pengawasan.

“Untuk meningkatkan PAD perlu dilakukan pengawasan dan sosialisasi, pada restoran yang mengalami penurunan pembayaran pajak,” kata Bugis

Dijelaskan, apabila ada restoran yang mengalami penurunan pajak pada bulan ini, maka di bulan berikutnya petugas Bapeda akan,

Turun langsung untuk melakukan monitoring dan sosialisasi bagi pemilik usaha dan masyarakat (konsumen).

“Kita harus menumbuhkan kepercayaan bagi pemilik warung. Jadi mereka ini sebenarnya pengumpul wajib pajak, untuk restoran yang berasal dari masyarakat, yaitu 10 persen,” jelasnya

Sekedar diketahui, pajak restoran dipungut atas pelayanan yang disediakan oleh restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, warung, termasuk jasa boga (ketring).

Pos terkait