MalukuPost.com, Tual – Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wali Kota Tual Hi. Akhmad Yani Renuat menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XV Tual.
Bendera itu akan dikibarkan saat upacara Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus di Kota Tual.
Penyerahan bendera berlangsung di ruang kerja Wali Kota Tual, Sabtu (15/8/2026).
Prosesi tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Kota Tual.
Bendera Merah Putih yang diserahkan kepada Subdenpom selanjutnya dijaga hingga hari pelaksanaan upacara.
Pada Senin (17/8), bendera akan diserahkan kepada Komandan Upacara untuk kemudian diberikan kepada Paskibraka untuk dikibarkan.
Penyerahan bendera oleh kepala daerah kepada aparat militer ini bukan sekadar seremoni.
Prosesi tersebut memiliki makna simbolis sebagai bentuk penghormatan terhadap Sang Merah Putih sekaligus mengenang jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Bendera Merah Putih merupakan simbol negara yang memiliki nilai sejarah dan kesakralan.
Karena itu, penjagaannya hingga pelaksanaan upacara menjadi bagian penting dalam memastikan kehormatan simbol negara tersebut tetap terjaga.
Tradisi ini juga menegaskan peran aparat negara dalam menjaga simbol-simbol kebangsaan. Di sisi lain, prosesi tersebut menjadi momentum untuk menanamkan nilai nasionalisme kepada generasi muda.
Semangat kemerdekaan tidak hanya ditunjukkan melalui pengibaran bendera. Lebih dari itu, Merah Putih menjadi simbol persatuan masyarakat di tengah keberagaman.
Menjelang peringatan HUT ke-81 RI, prosesi penyerahan bendera tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat Kota Tual agar terus merawat semangat perjuangan, persatuan, dan kecintaan terhadap Tanah Air.


