Langgur, MalukuPost.com – Penantian selama lima belas tahun warga ohoi (desa) Langgur untuk memiliki Orangkai (Kepala Ohoi) terjawab sudah.
Adalah Hyronimus Justinus Soak Dumatubun yang dikukuhkan secara adat sebagai Orangkai Ohoi Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Pengukuhan secara adat tersebut dilakukan oleh Rat Ohoilim Tahit (Raja Faan) Patrisius Renwarin yang dipusatkan di depan Woma El Fangvur, ohoi Langgur, Kamis (27/1/2022).
Pantauan MalukuPost.com, calon Orangkai bersama Raja Ohoilim Tahit dan sejumlah Raja lainnya diarak menuju lokasi pengukuhan yakni Woma El Fangvur.
Acara pengukuhan secara adat didahului dengan doa adat (toar taroman) di woma yang disampaikan oleh Mitudan, dilanjutkan dengan pembacaan Sinopsis tentang persekutuan masyarakat adat Ohoingur (ohoi Langgur) yang terdiri dari 10 marga (Loan Ainvut) serta sejarah susunan Orangkay Ohoingur.
Acara kemudian dilanjutkan dengan upacara adat Wan (pembersihan dan pemurnian tempat serta benda-benda adat).
Usai upacara adat Wan (pembersihan dan pemurnian tempat serta benda-benda adat) tersebut, dilakukan acara pengukuhan adat calon Orangkai yang didahului dengan doa adat oleh Rat Ohoilim Tahit.
Pengukuhan adat calon Orangkai Langgur ditandai dengan penyematan Keris Pusaka pada pinggang calon Orangkai.
Selain keris pusaka, Rat Ohoilim Tahit juga menyematkan lambang-lambang adat lainnya milik calon Orangkai.
Dengan disematkannya keris pusaka tersebut, maka secara resmi calon Orangkai atas nama Hyronimus Justinus Soak Dumatubun dikukuhkan menjadi Orangkai Ohoi Langgur.
Rangkaian acara pengukuhaan adat Oangkai ohoi Langgur tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengukuhan.
Dengan demikian, setelah dikukuhkan secara adat oleh Rat Ohoilim Tahit dan berstatus sebagai Orangkai, maka Hyronimus Justinus Soak Dumatubun siap dilantik menjadi Kepala Ohoi Langgur yang definitif.


