Sangadji Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Dibalik Seleksi Guru Kontrak

Plt Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Insun Sangadji

Ambon, MalukuPost.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji menegaskan tidak ada kepentingan apapapun dibalik pelaksanaan seleksi Guru kontrak SMA/SMK.

Penegasan ini disampaikan Sangadji kepada MalukuPost.com, di Ambon, Rabu (09/03/2022). Menindaklanjuti pernyataan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, bahwa pelaksanaan seleksi guru kontrak yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku sarat kepentingan.

Menurut Sangadji, seleksi Guru kontrak bertujuan untuk menghasilkan guru-guru yang berkualitas, dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Maluku.

“Demi Allah tidak ada kepentingan apapun, saya ini bekerja demi peningkatan mutu di Maluku,”tandasnya.

Sangadji juga menepis adanya titipan dalam proses seleksi guru kontrak.

“Saya pastikan tidak ada titipan sama sekali,”tegasnya.

Dijelaskan Sangadji, terkait waktu pengumuman berselang sehari sesudah pelaksanaan tes, sehingga menimbulkan kecurigaan publik, dirinya mengakui salah dalam penentuan jadwal, dari hari yang ditentukan jumat-sabtu, seharusnya dilaksanakan hari senin atau selasa, sehingga langsung diumumkan pada hari berikutnya.

“Memang saya salah semestinya seleksi dilaksanakan senin atau selasa supaya diumumkan langsung besok, tapi seleksi yang dilakukan jumat dan sabtu, sehingga tidak langsung diumumkan karena hari minggu libur. Siapa yang mau kerja hari minggu,”tuturnya.

Sangadji mengakui, untuk hasil seleksi telah diumumkan. Dimana 732 guru dinyatakan lolos sesuai kuota yang ditentukan berdasarkan anggaran daerah.

“Bagi guru yang tidak lolos, saya memastikan tetap ditugaskan di sekolah. Bahkan hal ini telah dikoordinasikan bersama semua kepala sekolah untuk memberikan honor yang layak,” katanya.

“Dengan dana yang ada mereka akan dibayar layak. tidak ada satu orang pun yang dirugikan,”katanya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra menilai seleksi guru kontrak SMA/SMK yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku sarat kepentingan.

Pos terkait