Pemkab Malra Gandeng Bappenas Gelar Rakor Percepatan Pembangunan Daerah

Pemkab Malra Rakor bersama Bappenas RI
Bupati Malra Drs. Hi. Muhamad Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Malra bersama Kementerian Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Jumat (01/04/2022).

Langgur, MalukuPost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) dibawah kepemimpinan Bupati M. Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin intens menuntaskan visi dan misi RPJMD 2018-2023.

Tidak tanggung-tanggung, dimotori Bupati Hanubun, Pemkab Malra memprakarsai pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk percepatan pembangunan di Malra bersama Kementerian Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kepala Dinas Kominfo Malra setempat, Antonius Raharusun, dalam siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Malra yang diterima MalukuPost.com Sabtu (2/4/2022) menjelaskan, Rakor dimaksud digelar pada Jumat (01/04) di Balroom Hotel Century Park Jakarta, dan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Petrus Beruatwarin dan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, dari Kementerian PPN atau Bapenas dihadiri oleh Velix V. Wanggai Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Rudy Soeprihadi Prawiradinat Deputi Bidang Pengembangan Regional, Abdul Malik Sadat Idris Direktur Pengairan dan Irigasi, Ika Retna Wulandary Direktur Regional III, serta Ahmad Zainudin Koordinator Bidang Jalan.

“Pemkab Malra dipelopori Bupati M Thaher Hanubun memprakarsai pelaksanaan Rakor percepatan pembangunan daerah bekerjasama dengan KPPN atau Bapenas RI, dalam upaya percepatan realisasi pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasonal (RPJMN) tahun 2020-2024 yang berkaitan dengan wilayah Malra,” kata Raharusun.

“Rakor dimaksud bertujuan untuk mensinkronkan rencana pembangunan di wilayah Malra dengan RPJMN sebagaimana dijabarkan RPJMN 2020-2024,” katanya menambahkan.

Raharusun menjelaskan, kabupaten Malra telah ditetapkan sebagai wilayah perbatasan Negara sesuai Perpres 33 tahun 2015 dan Perpres 18 tahun 2020 dan Pulau Kei Besar (Nuhu Yut) ditetapkan sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar sesuai Keppres Nomor 6 Tahun 2017.

“Dalam Perpres 18 tahun 2020 itu, Malra ditetapkan menjadi koriodor pemerataan pembangunan nasional dan major project Jalan Trans Pulau Kei Besar,” tandasnya.

Dalam Rakor itu pula dibahas beberapa poin strategis diantaranya realisasi percepatan Jalan Trans Pulau Kei Besar sepanjang 101,6 Km, pengembangan sektor potensial di Bidang Perikanan Kelautan serta Bidang Pariwisata serta sektor pendukung yang berhubungan dengan Konektivitas dan Infrastruktur.

Raharusun mengungkapkan, Bupati Hanubun dalam paparannya saat Rakor menyampaikan harapannya, kiranya target-target pembangunan sebagaimana telah dituangkan di dalam RPJMN yang dibahas tersebut serta kebijakan afirmasi lainnya dapat direalisasikan.

Pos terkait