Tual, MalukuPost.com – Warga Desa Ohoitel dan Desa Ohoitahit, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual yang terlibat bentrok beberapa waktu lalu akhirnya memilih untuk berdamai.
Proses perjanjian damai antar warga dari dua desa tersebut dilaksanakan secara Adat Kei yang dipusatkan di depan gapura perbatasan kedua desa, Rabu (8/6/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Wali Kota Tual Adam Rahayaan, Wakil Wali Kota Usman Tamnge, Danlanal Tual Kolonel Laut ( P) Indra Dharma S.E M.T.r Hanla, Dandim 1503/Tual, Letkol Inf Arfa Yudha PraseS.I.K, Danlanud D. Dumatubun, Letkol Pnb Ruli Surya Prihanto S, Kapolres Tual AKBP Dax S Emanuelle Manuputty S.I.K, Kepala Kejari Tual, Diky Darmawan S.H.,M.H, Danyon C Pelopor Brimobda Maluku, Kompol Denny Sandera, S.H., S.I.K.
Turut hadir, Raja Ohoitahit Husin Reniwuryaan, Camat Dullah Utara Abdul haris Renuat, Pejabat desa Ohoitel Abdullah Renwarin, Pejabat desa Ohoitahit Agil Assegaf, tokoh adat, pemuda dan masyarakat kedua desa yang bentrok.
Prosesi perdamaian ini diawali dengan pembacaan Ikrar poin-poin perjanjian perdamaian oleh masing-masing Ketua Pemuda dari kedua desa yang bentrok tersebut.
Dalam perjanjian tersebut, warga kedua desa menyatakan pertikaian pada hari ini dinyatakan selesai dan berjanji tidak akan terulang kembali.
Untuk memperkuat perjanjian perdamaian ini agar dilanjutkan dengan sumpah adat oleh Raja Ohoitahit dan tokoh adat Ohoitel.
Dalam sumpah adat tersebut disebutkan, apabila setelah perdamaian ini ada pihak atau oknum yang melakukan tindakan maupun provokasi yang dapat menimbulkan konflik antara warga kedua desa maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab pribadi atau individu.
Perjanjian perdamaian diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan berdamai oleh Pejabat Desa Ohoitel dan Desa Ohoitahit, saksi yang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda serta Dewan Adat dari masing-masing desa.
Prosesi Adat Oleh Raja Ohoitahit Husin Reniwuryaan dilanjutkan penancapan simbol adat serta penyembelihan hewan.