Wagub Orno Minta DPRD Beri Dukungan Wujudkan ANP dan LIN

kunker komisi II DPD RI

Yoris: “mudah-mudahan di akhir masa kepemimpinan pak Jokowi LIN di Maluku bisa terealisasi”

Ambon, MalukuPost.com – Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno meminta agar Komite II DPD RI memberikan dukungan untuk mewujudkan proyek strategis nasional Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Provinsi Maluku.
“APBD Maluku ini cuma 2,8 triliun. 1,8 triliun untuk operasional dan belanja pegawai, sisanya kurang lebih 1 triliun untuk membangun Maluku, itupun diperuntukan bagi 11 kabupaten/kota. Untuk itu, keterwujudan ANP dan LIN kedepan akan sangat memberikan kontribusi bukan hanya untuk Maluku tapi juga untuk negara,” ungkapnya saat menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI di Ambon, Senin (06/06/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris saat memberikan pemaparan menyampaikan, di masa kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail progress LIN mulai mengalami titik terang. Sejak 7 April 2020, Gubernur Maluku menyurat kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Perihal
“Dukungan Terhadap Maluku Sebagai LIN, dan kemudian Menteri KKP RI menyurati Pemprov Maluku 26 Mei 2020 Perihal mendukung Program LIN melalui Kegiatan APBN, DAK Kelautan dan Perikanan, maupun Dana Bergulir dari Badan Layanan Umum LPMUKP,” ujarnya.
Dijelaskan Abdul, pada 25 Oktober 2021, Gubernur kembali menyurat Menteri KKP RI perihal permohonan Penetapan Kebijakan LIN Melalui Peraturan Presiden, yang pada akhirnya kunjungan Presiden RI Joko Widodo dan menteri terkait untuk melihat secara langsung kesiapan pemprov Maluku dalam mewujudkan dua proyek strategis nasional tersebut.
“Tak hanya itu, telah dilaksanakan pula Rapat Koordinasi Tindak lanjut Pembahasan Ranperpres M-LIN di Hotel Arya Duta, Jakarta, pada 17 Mei 2022,” tandasnya.
Abdul juga memaparkan kesiapan Pemprov Maluku dalam mendukung ANP dan LIN dan telah melakukan penyusunan grand design LIN dan ANP, Feasibility Study Pembangunan Kawasan Terpadu Pelabuhan Perikanan di Lokasi LIN. Sosialiasi kepada masyarakat terkait pembebasan lahan seluas 700 hektar sebagai lokasi pembangunan, pembentukan Pokja Percepatan Implementasi LIN hingga dukungan penyiapan SDM.
“Tantangan yang saat ini dihadapi yakni, belum adanya Landasan Hukum Pelaksanaan M-LIN, belum disusunnya Dokumen Perencanaan M-LIN Oleh KKP dan belum adanya kepastian dukungan anggaran tersendiri bagi M-Lin. Untuk itu, kami juga mohon dukungan dari bapak ibu Komite DPD RI dalam mewujudkan ANP dan LIN di Maluku,”bebernya.
Ketua Komite DPD RI Yorris Ketua, Yoris Raweyai menyatakan, pihaknya menyepakati memilih Provinsi Maluku, karena selain pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, juga terkait persoalan LIN yang hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar.
“Kami tetap akan memberikan dukungan terhadap terwujudnya LIN di Maluku. Ini akan menjadi perhatian kami juga setelah Kembali. Kita semua berharap mudah-mudahan di akhir masa kepemimpinan pak Jokowi LIN di Maluku bisa terealisasi,”katanya.
Hal senada juga disampaikan Anna Latuconsina (Anggota DPD RI Dapil Maluku), mengaku pihaknya akan terus berjuang agar LIN dan ANP di Maluku dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Maluku.
Sekedar diketahui, kunjungan kerja Komite II DPD RI ke Provinsi Maluku adalah dalam rangka Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Pos terkait