Tersangka Penembakan Belum Ditetapkan, Keluarga Korban Blokade Jalan

Tual, MalukuPost.com –  Keluarga korban penembakan yang didudaga dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Tual, memblokade jalan utama di depan lokasi PLN Lama.

Informasi yang dihimpun media ini pada Rabu (6/7/2022), penutupan jalan ini sejak hari kamis (30/6) lalu.
Diketahui, aksi blokade dan pemalangan jalan ini dipimpin langsng oleh orang tua korban, Salahudin Kabalmay bersama keluarga besar.

Keluarga korban resah, karena selama tiga bulan ini Polres Tual belum menetapkan tersangka oknum anggota BNN Tual yang melakukan penembakan terhadap korban Ongen Kabalmay pada bulan Maret lalu.

Kabalmay dibantu keluarga melakukan memblokade jalan utama dengan tumpukan kayu dan batu, dengan tujuan menuntut Kapolres Tual segera menetapkan tersangka oknum BNN yang menembak Ongen Kabalmay hingga cacat parmanen itu.

Keluarga korban minta Kapolres Tual harus bertanggungjawab, karena penderitaan yang dialami korban sudah sangat besar, apalagi saat ini kondisi yang bersangkutan masih terbaring ditempat tidur akibat cacat parmanen.

Ayah korban Salahudin Kabalmay mempertanyakan kinerja Polres Tual yang sudah tiga bulan memproses kasus tindakan penganiayaan tersebut belum menetapkan tersangka pelaku penembakan.

“Kami sudah empat kali bertemu Kapolres Tual, jawabanya masih dalam proses polisi. Ingat, ini kasus pidana murni, masa kok sudah tiga bulan masih dalam proses, lalu sampai kapan tersangka ditetapkan,“ kata Kabalmay.

Hingga kini situasi kamtibmas masih aman dan kondusif di Kota Tual, namun belum ada pihak terkait yang datang memfasilitasi permasalahan pemalangan jalan.

Pos terkait