Dewan Juri Pesparani Diminta Bersikap Netral Dan Objektif

Gubernur Maluku
(foto: Abdullah)

Tual, MalukuPost.com – Dewan Juri Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik IV Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022 di Kota Tual, diminta objektif dan netral dalam memberikan penilaian.

Ketegasan tersebut disampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya pada kegiatan Pengambilan Sumpah Dewan Juri Pesparani Katolik IV Provinsi Maluku di Aula Kantor Walikota Tual, Minggu ( 25/9/2022).

Menurut Gubernur Murad, dewan juri merupakan salah satu unsur terpenting dan turut menentukan kesuksesan dalam setiap perlombaan, yang bertugas untuk menilai setiap mata lomba.

“Kerjakan tugas secara obyektif dan bertindaklah netral, tanpa melihat ini peserta siapa, asal dari mana atau kontingen apa,” tandas Gubernur.

Gubernur mengingatkan, Pesparani merupakan perlombaan di bidang keagamaan yang lebih mengutamakan moral dan etika.

Untuk itu, dalam melakukan tugasnya, dewan juri harus menjaga kejujuran, keadilan dan kebenaran tanpa intervensi dari siapapun juga.

Selain itu, lanjut Gubernur Murad, kontingen yang nantinya menjadi juara umum Pesparani bukanlah sebuah prioritas, namun yang utama adalah bahwa ajang ini benar-benar menjadi sarana pembinaan iman dan taqwa umat Katolik kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Pesparani juga diharapkan menjadi cara kita bersama untuk terus menjaga kerukunan dan persaudaraan antar umat beragama di Maluku,” kata Gubernur.

Untuk dietahui, pelantikan dan pengambilan sumpah Dewan Juri Pesparani Katolik IV Provinsi Maluku dilakukan oleh Uskup Diosis Keuskupan Amboina, Mgr. Seno Ngutra, Pr.

Sesuai Surat Keputusan LP3KD Provinsi Maluku, Nomor 05/I-Kep/LP3KDM/09/22 tentang Dewan Juri Lomba Pesparani Katolik IV Provinsi Maluku di Kota Tual tersebut telah ditetapkan enam belas dewan juri untuk tiga belas mata lomba Pesparani dimaksud.

Pos terkait