Saumlaki, MalukuPost.com – Kepala desa Arma, Isak Jambormias akhirnya angkat bicara terkait tudingan warga desa terhadap dirinya yang dinilai arogan dan tidak transparan terkait keuangan dibantah kades setempat.
Kepala desa Arma, Isak Jambormias ditemui media ini membantah semua tudingan warganya. dan menyatakan dirinya baru menjalankan tugas sebagai kepala desa pada April 2021.
“Nah, saya baru bertugas selama satu tahun enam bulan. Itu berarti, jika dikatakan tiga tahun bertugas maka ini tidak benar,” ungkapnya saat ditemui di kantor desa Arma, Rabu (19/10/2022) lalu.
Isak menjelaskan, setelah dilantik, dirinya hanya menjalankan APBDes yang sudah ada, apalagi diperparah dengan berbagai kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19, sehingga tak mampu membiayai seluruh kebutuhan di desa.
Postur APBDes Arma hanya sebesar Rp1,5 miliar, sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp800.000.000 jadi totalnya Rp2,3 miliar yang dibelanjakan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan.
Pembelanjaan itu telah sesuai dengan regulasi yaitu Permendes PDTT nomor 7 tahun 2021 tentang proritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2021. Jaringan pengaman sosial yang dilakukan adalah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 234 warga penerima BLT dengan total anggaran 60% dari total APBDes atau sekitar Rp700.000.000.
“Sisanya dipakai untuk program kegiatan lainnya seperti pembangunan fisik. Pada tahun 2021 kita bangun talud penahan tanah dekat pastori jemaat dengan dana sekitar Rp 240.000.000,” ungkapnya.
Jambormias mengaku merasa tidak nyaman berkantor di gedung kantor desa yang telah dibangun sejak tahun 2005 itu.
“Bahkan saya sendiri tidak punya ruangan di dalam kantor ini. Ini adalah bangunan lama dari pemerintahan sebelumnya, tetapi mau bagaimana. Kita mau pakai dana desa untuk peningkatan atau pembangunan kantor desa tetapi tidak dibolehkan karena dibatasi oleh regulasi tadi,” bebernya.
Soal penilaian masyarakat atas sikap arogannya, Jambormias mengaku selalu mengedepankan sinergitas dengan semua pemangku kepentingan dalam setiap kegiatan desa. Tentang dana pembinaan pemuda, hanya tersedia anggaran senilai Rp.5 juta pada APBDes 2021 dan telah diserahkan kepada Yosep Samangun sebagai ketua pemuda karang taruna saat itu.
“Sementara di tahun ini, belum ada pencairan dana pembinaan pemuda, sehingga belum bisa diserahkan kepada Elias Batkormbawa, ketua pemuda Arma,” ucapnya.
Jambormias katakan, menyangkut penggunaan dana kompensasi dari PT. Karya Jaya Berdikari sebanyak Rp50.000.000 , Isak mengaku telah dimusyawarahkan lebih awal dan disepakati untuk membiayai persoalan hukum yang menyeret kepala desa.
“Dana kompensasi Rp300 juta yang diterima dari PT. KJB itu 20% nya masuk ke PAD desa dan sisanya dibagikan merata kepada seluruh masyarakat,” tandasnya.
Tentang tuduhan lain soal konsentrasinya berkuliah di salah satu kampus dan meninggalkan tanggung jawabnya sebagai kepala desa, maupun adanya isu soal kesiapan dirinya maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Isak dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan pengalihan isu yang sengaja dimainkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menggagalkan kepemimpinannya.


