Serahkan Bantuan Sarana Penangkapan Dan Budidaya, Ini Penjelasan Bupati Hanubun

Langgur, MalukuPost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) menyerahkan 36 unit bantuan sarana penangkapan dan budidaya rumput laut.

Banuan yang diterima oleh nelayan dan pembudidaya yang tersebar pada 11 kecamatan di Malra tersebut diserahkan langsung oleh Bupati setempat M. Thaher Hanubun, Rabu (12/10/2022).

Bupati Hanubun berharap, lewat bantuan yang diberkan tersebut dapat meningkatkan produksi perikanan tangkap dan budidaya, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan serta menjadikan Malra sebagai sentra penghasil ikan dan rumput laut terbesar di Maluku.

“Bantuan sarana yang diberikan ini adalah wujud dari kesungguhan dan komitmen pemda untuk menjawab visi dan misi dalam RPJMD, serta bentuk kepedulian terhadap peningkatan ekonomi masyarakat untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” kata Bupati.

Bupati mengungkapkan, dirinya bersama Wakil Bupati Petrus Beruatwarin sejak menjabat pada tahun 2018, telah menyalurkan bantuan sarana penangkapan ikan sebanyak 220 unit kepada 220 Kube nelayan tangkap.

Sementara untuk untuk kelompok budidaya perikanan telah disalurkan 126 unit banuan sarana budidaya rumput laut.

Dalam kurun waktu itu pula, Pemkab Malra juga telah memfasilitasi kegiatan penguatan fasilitas kelembagaan dan SDM, dan juga perlindungan terhadap nelayan dan pembudidaya diantaranya Kartu Usaha Pelaku Perikanan (Kusuka) serta pembangunan infrasturktur berupa jalan produksi.

“Saya harap, saudara-saudara menerima bantuan pemberdayaan ini dapat memanfaaatkannya dengan baik dan tertanggungjawab,” tandas Bupati Hanubun

Pos terkait