Ambon, MalukuPost.com – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) bersama Aparatur Penegak Hukum (APH) di Provinsi Maluku, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam sukseskan program jaga pangan.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, di Ambon, Kamis, (24/11/2022), diharapkan pengawasan pada tiap kegiatan sektor pertanian terus dilakukan sehingga mampu mencapai target yang telah ditetapkan, dan menggali berbagai potensi daerah di masing-masing kota/kabupaten untuk memperkuat pangan dalam negeri sekaligus meningkatkan ekspor tanah air.
Gubernur Maluku, Murad Ismail mengatakan pangan merupakan kebutuhan dasar dan memiliki dampak yang luas bukan saja pada aspek ekonomi namun terkait aspek keamanan, sosial dan politik, sebab pangan yang tersedia dalam jumlah yang cukup akan menentukan stabilitas dan pembangunan bangsa.
“Saat ini kita dihadapkan dengan krisis pangan global sebagai dampak ketegangan Rusia dengan Ukraina serta dampak perubahan iklim yang turut mengancam ketahanan pangan nasional maupun di daerah,” katanya.
Menurut Murad, provinsi Maluku telah berupaya untuk terus mengembangkan potensi pangan yang dimiliki, baik pangan strategis maupun pangan lokal melalui upaya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“Dalam upaya mengatasi dan mengendalikan inflasi khususnya bahan pangan, kami telah melakukan langkah-langkah pengendalian melalui Pencanangan Gerakan Tanam Cabai dan Bawang merah / stabilisasi harga pangan dengan melaksanakan operasi pasar serta memastikan kelancaran produksi dan distribusi bahan pangan,”ungkapnya.
Ditempat yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan Samuel Maringka dalam Rakorwas dimaksud, menekankan dalam pembangunan pertanian di daerah diperlukan adanya kolaborasi dan sinergi yang efektif antara Kementerian Pertanian Pusat khususnya APIP dengan pihak Pemerintah Daerah serta dengan unsur APH di daerah.
“Dengan adanya kolaborasi dan sinergi tersebut diharapkan kegiatan Kementan di daerah dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan, serta mencapai tujuan yang diharapkan, sehingga ketahanan pangan dapat terwujud,” ujarnya sembari mengajak Aparatur pengawasan intern pemerintah (APIP) dan Aparatur Penegak Hukum (APH) di daerah secara bersama membentuk komitmen untuk menjaga pangan sehingga ke depan kontribusi sektor pertanian dapat terus meningkat.
Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan bantuan pemerintah Kementerian Pertanian di Maluku, diantaranya peremajaan tanaman kelapa 100 hektar, perluasan tanaman pala 300 hektar, prasarana fasilitas pengolahan sagu 2 unit, sarana fasilitas pengolahan sagu 3 unit dan rehabilitasi tanaman cengkeh 100 hektar,” bebernya.
Untuk diketahui, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian melakukan rangkaian kunjungan kerja Selama dua hari (23-24 November 2022) dengan stakeholders Se-Provinsi Maluku untuk monitoring dan evaluasi bersinergi mewujudkan Ketahanan Pangan.
Setelah kegiatan Rakorwas, dijadwalkan akan dilanjutkan dengan kunjungan ke Kelompok Tani di Kota Ambon serta kunjungan ke Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP) Ambon.


