Saumlaki, MalukuPost.com – Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022, Petrus Fatlolon, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk secara jujur menjelaskan kondisi keuangan daerah kepada masyarakat sehingga bisa mengklarifikasi beredarnya informasi publik bahwa dirinya sebagai penyebab kondisi daerah yang morat-marit saat ini.
“Mestinya pemerintah daerah melalui Penjabat Bupati atau Sekretaris Daerah menjelaskan kepada masyarakat, apa penyebab sehingga terjadi kondisi saat ini,” ungkapnya di Saumlaki, Jumat (16/12/2022).
Fatlolon katakan, masyarakat Tanimbar perlu mengetahui kondisi keuangan daerah dengan benar sejak dirinya mengakhiri masa jabatannya pada bulan Mei lalu, karena muncul sejumlah spekulasi keliru yang dihendus oleh segelintir orang.
“Kalau saya sebagai penyebabnya maka perlu dijelaskan. Kalau itu dalam hal keuangan maka perlu dijelaskan bahwa apakah setelah setelah saya menjabat, transfer dana dari pemerintah pusat ke kas daerah masih diintervensi oleh seorang Petrus Fatlolon?,” ujarnya dengan heran.
Dijelaskan Fatlolon, Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat ke rekening pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah sebesar 1/12 dari total DAU. Jika total DAU Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah Rp.500 miliar lebih dalam setahun, maka yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat setiap bulan berjalan adalah Rp.43 milyar lebih.
“1/3 total DAU di tahun anggaran 2022, yaitu sejak bulan Januari sampai Mei telah di transfer ke rekening pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar. Saya ketahui, tetapi saya tidak mengelola secara langsung karena melalui BPKAD,” katanya.
“Kemudian, 2/3 anggaran tahun ini ditransfer dari kementerian keuangan ke kas daerah setelah saya selesai masa jabatan. Per bulan itu sebesar Rp.43 miliar lebih. Jadi kalau dibilang penyebabnya saya, saya perlu minta penjelasan, penyebabnya dimana,” katanya lagi.
Tentang Defisit
Fatlolon menjelaskan tentang kondisi kekurangan dalam anggaran belanja atau defisit yang terjadi di daerah, selama ini. Yakni defisit APBD merupakan selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah pada tahun anggaran yang sama, atau dalam arti lain defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja. Dan oleh karena itu, biasanya, defisit dibiayai dari pinjaman atau utang, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dan pembiayaan lain.
Dia menyebutkan devisit itu hal yang normal, termasuk pinjam di bank juga adalah hal yang normal. Sebagai contoh, Pemerintah Indonesia juga melakukan pinjaman ribuan triliun untuk menyiasati devisit APBN. Dampak dari defisit APBN adalah terjadi peningkatan suku bunga, inflasi, penurunan tingkat konsumsi dan tabungan, serta peningkatan jumlah pengangguran. Olehnya itu, salah satu langkah untuk mengatasi defisit adalah melakukan pinjaman dana.
“Nah, anda perlu tahu bahwa di APBD perubahan tahun 2022, ada defisit juga yaitu sebesar Rp.74,1 miliar. Karena itu untuk menyiasati kondisi ini, di pembiayaan, dianggarkan penerimaan pinjaman sebesar Rp 80 miliar supaya APBDP berimbang,” ujar mantan pimpinan DPRD Sorong, Papua Barat ini.
“Nah, pertanyaan adalah per hari ini, apakah pemerintah daerah akan pinjam di bank seperti total itu? Kalau tidak dipinjam maka akan devisit” sambungnya sembari meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar jujur dan terbuka menjelaskan kondisi pengelolaan keuangan daerah saat ini, sehingga dirinya tidak menjadi “kambing hitam” akibat kondisi daerah yang morat-marit.