Tual, MalukuPost.com – Pengumuman terkait seleksi dengan Nomor : 001/PENG-TIMSEL/JVPP/KT/2023 di lingkup Pemkot Tual Tahun 2023 dimaksud diterima media ini di Tual, Selasa (7/2/2023).
Dalam pengumuman tersebut disebutkan, dasar hukum pelaksanaan seleksi ini UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tingi Secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah.
Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tual.
Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-253/JP.00.OO/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tual.
Dalam rangka seleksi secara terbuka dan kompetitif pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tual, bersama ini diumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi di wilayah Provinsi Maluku yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti proses seleksi secara terbuka dan kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tual Tahun 2023.
Untuk formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Iowong dan akan diisi melalui seleksi terbuka dan kompetitif adalah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda.


