Terbaik Dalam Pelayanan Publik, Pemkab Malra Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Wakil Bupati Maluku Tenggara Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si, menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (16/2/2023).

Langgur, MalukuPost.com – Pelayanan publik di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sejak tahun 2022 menghasilkan nilai yang cukup tinggi.

Penilaian ini berdasarkan hasil survei terkait opini pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

“Posisi kami zona kuning, namun disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku tadi, dari seluruh kabupaten/kota yang ada, Malra termasuk mendapatkan nilai tertinggi setelah Kota Ambon, Kabupaten SBT dan Buru Selatan,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Petrus Beruatwarin di Ambon, Kamis (16/2/2023).

Wabup Beruatwarin menyatakan, Pemkab Malra akan terus optimis agar kedepannya nanti mendapatkan nilai yang tinggi.

Bahkan setelah ini, lanjut Wabup, seluruh OPD yang ada di lingkup Pemkab Malra akan diundang, untuk mendiskusikan serta memperkokoh dan membangun komitmen dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

“Khususnya OPD-OPD yang belum mendapatkan penilaian. Perubahan ke arah yang lebih baik dalam standar pelayanan publik perlu dilakukan,” ujar Wabup Beruatwarin.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet juga membenarkan bahwa Kabupaten Malra mendapatkan nilai terbaik setelah Kota Ambon, Kabupaten SBT dan Buru Selatan.

“Hasil survey ini patut diapresiasi,” ungkapnya.

Menurutnya, satu keunggulan yang dimiliki oleh Pemkab Malra yaitu pengguna layanan atau orang-orang yang dilayani.

Namun, yang menjadi kelemahannya adalah Website yang tidak terorganisir secara baik, dan sistim dokumentasi terhadap penyelesaian laporan-laporan tersebut.

“Semoga kedepan bisa diperbaiki, sehingga menuju ke standar pelayanan publik yang baik, atau zona Hijau,” katanya.

Slamet menambahkan, kebanyakan nilai yang kurang pada Kabupaten/Kota di Maluku adalah pelaporan.

Hal tersebut karena selama ini sistem pelaporannya tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga menjadi kendala.

“Semoga kedepan sudah ada tekad dan spirit power yang dibangun, sehingga pada 2023 akan dibangun sinergitas dan kolaborasi dengan Ombudsman, untuk melakukan pendampingan, bimbingan agar dapat diperbaiki,” pungkasnya.

Pos terkait