
Hal tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono kepada awak media saat kunjungan kerja (kunker) di Kota Tual, Rabu (20/3/2023).
Menurut menteri, selama ini hasil tangkapan ikan dari kota Tual dibawa ke luar daerah dan juga diekspor lagi ke luar negeri.
”Kunjungan saya disini untuk melihat dan mengecek persiapan PSDKP dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah No 11. Tahun 2023 untuk bagaimana menggeser pertumbuhan ekonomi karena disini potensinya adalah perikanan maka ini bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang sejahtera,” ungkapnya.
Menteri Wahyu menegaskan, wilayah Kota Tual direncanakan akan dijadikan sebagai tuan rumah dalam pengeksporan ikan untuk wilayah bagian timur, karena selama ini hasil tangkapan ikan dari Kota Tual dibawa ke luar daerah setelah itu diekspor lagi ke luar negeri .
”Demi peningkatan hasil tangkapan ikan diharapkan kerjasamanya peningkatan mutu kerja dan yang paling terpenting dimanapun kalian bertugas tumbuhkan ekonomi wilayah demi mewujudkan kesejahteraan kepada masyarakat,“ tandas Menteri.


