Daftar Bacaleg Di KPU Kota Tual, Ini Penjelasan Ketua PBB

Tual, MalukuPost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual menerima secara resmi berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kota Tual pada Pemilu 2024 dari Partai Bulan Bintang (PBB) di Tual, Sabtu (13/5/2023).

Berdasarkan pantauan media ini, berkas tersebut diterima langsung oleh Plh Ketua KPU Kota Tual Tresel R. M. E. Let-Let, didampingi komisioner KPU setempat Rifai Rumaf, Gazali Husni Uar, Wawan Kurniawan serta Sekartaris Azis Saleh Rahanyamtel.

Kegiatan tersebut diawasi langung oleh Bawaslu Kota Tual di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU Kota Tual,

“Pada hari ini, Sabtu 13 Mei 2023, hadir disini PBB untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPRD,” kata Tresel usai menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPRD dari PKS itu.

Selanjutnya, KPU kemudian akan memeriksa apakah kategorinya pendaftaran bakal caleg Golkar sudah lengkap atau belum, dan masih ada kesempatan melengkapi sampai batas akhir pendaftaran 14 Mei nanti.

Ketua Partai Bulan Bintang Akbar Arfa menyampaikan dirinya bersama jajaran pengurus PBB mendatangi Kantor KPU Kota Tual untuk mendaftarkan sebanyak 20 bakal caleg DPRD Kota Tual.

“Dari 20 bakal calon anggota legislatif, 9 perwakil dari Dapil 2 (dua) sedangkan 11 perwakilan dari Dapil (satu),” katanya.

Akbar juga mengapresiasi pelayanan KPU Kota Tual pada saat melakukan pendaftaran bakal calon tersebut. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat agar dapat mendukung KPU dalam rangka menyukseskan Pemilihan nanti.

Bukan saja itu, dirinya juga berkomitmen untuk lawan Politik Uang dalam pesta demokrasi 2024 tersebut.

Pos terkait