DPRD Kota Tual Usul Sekda Kota Tual Jadi Penjabat Wali Kota

Tual, MalukuPost.com – DPRD Kota Tual telah mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual, Ahmad Yani Renuat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tual, Rabu (6/9/2023).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut saat dihubungi media ini.

Borut mengakui bahwa lembaga yang dipimpinnya itu telah menjatuhkan pilihan untuk mengusulkan Sekda Kota Tual sebagai calon Pj Wali Kota Tual.

Menurutnya, sesuai amanat UU, DPRD hanya mengusulkan tiga nama Calon Penjabat Wali Kota Tual mengusulkan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri yang akan ditetapkan salah satu menjadi Pj Wali Kota Tual.

Olehnya itu, kata dia, sebelumnya DPRD Kota Tual telah membuka pendaftaran calon Penjabat Wali Kota Tual secara umum sejak tanggal 30 Agustus – 03 September 2023 di Kantor DPRD Kota Tual.

Dari hasil pendaftaran itu, DPRD hanya mengusulkan tiga orang yang dinilai memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, tiga nama itu antara lain, Sekda Kota Tual Hi. A. Yani Renuat, Syuryadi dan Ibu Alwiya Fadlun Alaydrus yang akan diusulkan ke Gubernur Maluku.

”DPRD hanya mengusulkan tiga nama ke Mendagri, Tiga orang dinilai memenuhi persyaratan sehingga diusulkan,“ kata Ketua DPRD Kota Tual itu.

Diketahui bahwa, saat mendaftar sebagai Calon Penjabat Wali Kota Tual, Sekda Renuat didampingi oleh Raja Tual, Djafar Tamher, S.E, Raja Dullah, Bayan Renuat dan yang mewakili Raja Ohoitahit.

Bukan saja itu, Sekda Renuat juga mendapat dukungan dari sejumlah tokoh agama, para tokoh adat dan organisasi.

Pos terkait