Langgur, MalukuPost.com – Harapan tersebut disampaikan Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) Jasmono, usai penandatanganan komitmen dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Penjabat Bupati, Ketua DPRD, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Malra di Langgur, Jumat (10/11/2023).
Jasmono menjelaskan, bersama DPRD Malra, Pemkab Malra berkomitmen untuk menganggarkan kebutuhan pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 tersebut sudah diberikan kepada KPU dan Bawaslu.
Mantan Inspektur provinsi Maluku itu juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran hibah tersebut harus benar-benar digunakan dan dipakai dengan memperhatikan asas-asas dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah.
Jasmono menegaskan, pelaksanaan agenda politik baik Pemilu legislatif, Presiden dan Wakil Presiden termasuk Pilkada serentak 2024 adalah tanggung jawab kita bersama.
“Jadi tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah tanggung jawab TNI Polri dan tanggung jawab KPU dan Bawaslu tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat Malra,” tandas Jasmono.
Untuk itu, ia menghimbau masyarakat Malra untuk terus menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah ini.
Hal tersebut merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan agenda politik tersebut.
Diketahui, anggaran hibah untuk KPUD Malra sebesar Rp. 41,8 miliar. Sementara untuk Bawaslu sebesar Rp. 9,5 Miliar.