Ini Pesan Menkes RI Pada Peringatan HKN Di Kabupaten Malra

IMG 20231113 090652
Upacara HKN ke-59 tingkat Kabupaten Malra, di Puskesmas Ngilngof, Senin (13/11).

Langgur, MalukuPost.com – Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 tahun 2023 diperingati insan kesehatan di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Upacara yang dipusatkan di Puskesmas Ngilngof, Senin (13/11/2023) tersebut Penjabat setempat Jasmono selaku pembina upacara.

Pada peringatan HKN ke-59 tahun 2023 ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengusung tema Transformasi Kesehatan Untuk Indonesia Maju.

Hadir dalam upacara diantaranya pimpinan OPD, tim penggerak PKK Malra dan seluruh insan kesehatan se-kabupaten Malra.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi G Sadikim dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Bupati mengungkapkan, bangsa Indonesia tengah mengalami periode bonus demografi yang terjadi hanya satu kali dalam peradaban sebuah negara.

Bangsa Indonesia, harus bekerja keras memanfaatkan peluang ini sebagai momentum Indonesia lolos dari middle-income trap, menjadi negara berpendapatan tinggi, serta mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, sebagaimana amanat IJUD 1945.

Berdasar mandat itulah, enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia harus kita bangun bersama dengan serius dan terus menerus.

Menkes Budi menjelaskan, pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, pemerintah kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan (atau RIBK), yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia.

RIBK harus diacu oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya.

Pemerintah Pusat, lanjut Penjabat Bupati tidak mampu melakukannya sendiri. Hanya dengan sinergi yang kuat dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat, enam pilar transformasi kesehatan bisa kita tegakkan untuk perubahan yang lebih baik.

Pilar pertama, kata Wali Kota, transformasi layanan primer. Dari fokus mengobati, menjadi mencegah.

Pelayanan primer harus memberikan akses layanan kesehatan dasar kepada seluruh masyarakat, dengan mengedepankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup manusia.

Menkes melalui Penjabat Bupati berpesan agar gencarkan pencegahan dan deteksi dini berbagai masalah kesehatan dan penyakit, baik fisik maupun jiwa.

“Lengkapi Sumber Daya Manusia (SDM) di Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Dan, penuh hakhak mereka secara adil dan berkelanjutan,” tandas Penjabat Bupati mengutip Menkes.

Selain itu, kader Posyandu harus sesuai standar keterampilan, agar dapat menjangkau dan mengedukasi seluruh lapisan masyarakat.

Untuk pembangunan Puskesmas, Pustu, Labkesmas baru, sediakan lahan yang legal, aman, dan memadai.

Laksanakan dan laporkan pelayanan melalui sistem informasi secara digital, agar kita dapat memantau kondisi kesehatan wilayah setempat.

Pilar kedua, transformasi layanan rujukan. Dari akses layanan kesehatan yang susah, menjadi mudah.

Penguatan pelayanan kesehatan rujukan dilakukan melalui pemenuhan infrastruktur, SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, dan pelayanan unggulan berstandar internasional.

“Pesan saya, lengkapi SDM kesehatan di rumah sakit-rumah sakit. Penuhi hak-hak mereka secara adil dan konsisten, agar mereka betah bekerja di tempat anda,” tukas Menkes.

Putra-putri daerah harus disiapkan untuk mengejar beasiswa di bidang kesehatan.

Pemerintah sudah menyediakan beasiswa bantuan pendidikan untuk berbagai studi di bidang kesehatan, termasuk kedokteran dan spesialis.

Untuk berbagai alat kesehatan yang telah didukung oleh Kemenkes, Pemerintah Daerah diharapkan menyediakan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan alat kesehatan penunjang, serta anggaran pemeliharaannya, untuk keberlanjutan layanan bagi masyarakat.

Optimalkan anggaran daerah untuk pelatihan SDM kesehatan bagi program jejaring pengampuan layanan prioritas.

Pilar ketiga, transformasi sistem ketahanan kesehatan. Dari industri kesehatan yang bergantung ke luar negeri, menjadi mandiri di dalam negeri.

Penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan harus dilakukan mulai dari rantai pasok di hulu hingga ke hilir. Prioritisasi penggunaan produk dalam negeri, dan pemberian insentif kepada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, serta produksi datam negeri perlu dilakukan.

Melalui Penjabat Bupati, Menkes menitip pesan untuk selalu gunakan produk dalam negeri sebagai bentuk cinta dan bangga produk dalam negeri.

“Penuhi kebutuhan obat, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), serta sarana penyimpanan di daerah melalui pemanfaatan APBD, DAK, maupun DAU,” katanya.

Selain itu, harus dilakukan pembinaan dan pengawasan produksi dan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), termasuk laporan pengelolaannya ke dalam Sistem Informasi Kesehatan Nasional.

Dari sistem kesehatan yang rentan di masa wabah, menjadi tangguh. Kesiapsiagaan pra bencana dan penanggulangannya perlu dilakukan secara terkoordinasi, termasuk dengan melakukan penyiapan tenaga cadangan kesehatan yang sewaktu-waktu dapat dimobilisasi saat diperlukan.

Pilar keempat yakni transformasi pembiayaan kesehatan, dari pembiayaan yang tidak efisien, menjadi transparan dan efektif.

Dijelaskan Menkes, dengan disahkannya UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah akan menerapkan penganggaran berbasis kinerja, dengan mengacu pada Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).

“Saya menggarisbawahi kembali pentingnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mempedomani RIBK, agar upaya-upaya pembangunan kesehatan yang kita lakukan menjadi sinkron, selaras, dan sinergis di seluruh Indonesia,” tegas Penjabat Bupati mengutip Menkes.

Pemerintah Pusat juga terus berupaya mewujudkan pembiayaan kesehatan yang adil, efektif, dan efisien, melalui, National Health Account (NHA) sebagai alat untuk merancang kebijakan pembiayaan kesehatan yang berbasis bukti.

Pilar kelima, kata Penjabat Bupati, transformasi SDM Kesehatan. Dan tenaga kesehatan yang kurang, menjadi cukup dan merata.

Secara khusus, pemerintah sedang mengakselerasi produksi dan pemerataan jumlah dokter spesialis, melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis kolegium dan rumah sakit.

Kepada Pemerintah Daerah, menteri berpesan, dorong putra putri daerah untuk mengejar beasiswa pendidikan kesehatan. Pemerintah sudah menyiapkan beasiswa bantuan pendidikan untuk kebutuhan itu.

“Serap dan dayagunakan mereka setelah menyelesaikan beasiswa. Buka formasi ASN Pemerintah Daerah sebagai upaya pemenuhan utama SDM kesehatan di daerah serta tunaikan hak-hak SDM kesehatan secara adil dan konsisten,” pesan Menkes melalui Penjabat Bupati.

Pilar keenam, transformasi teknologi kesehatan. Dari sistem informasi yang terfragmentasi, menjadi terintegrasi. Dari teknologi kesehatan yang tertinggal, menjadi terdepan.

Integrasi berbagai Sistem Informasi Kesehatan ke Sistem Informasi Kesehatan Nasional (platform SATUSEHAT) harus dilakukan. Hal ini akan memudahkan setiap warga negara untuk mengakses data kesehatan yang dimilikinya, tanpa mengurangi jaminan perlindungan data individu.

Percepatkan digitalisasi data kesehatan, melalui penggunaan rekam medis elektronik yang terhubung ke platform SATUSEHAT.

Pemerintah Daerah agar mendorong fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan di daerahnya untuk melaksanakan hal ini paling lambat tanggal 31 Desember 2023.

“Sediakan perangkat jaringan dan SDM yang memadai agar digitalisasi data kesehatan dapat terlaksana. Manfaatkan teknologi digital dan biomedis untuk pelayanan kesehatan, termasuk telemedisin dan pelayanan kedokteran presisi,” tukasnya.

Jasmono yang juga mantan Inspektur Provinsi Maluku itu juga menyatakan, transformasi kesehatan tidak dapat diwujudkan tanpa transformasi budaya kerja para insan kesehatan.

“Mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh. Tidak korupsi. Layani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkas Menkes.

Pos terkait