
“Kita akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah dengan KPU Kota Tual,” katanya di Tual, Selasa (21/11/2023).
Renuat mengungkapkan, penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Mendagri tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
“Pelaksanaan pilkada menjadi hal yang sangat penting agar proses demokrasi di Kota Tual tetap berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.


