Pertemuan Kemitraan Penanggulangan Aids di SBT Hasilkan 9 Poin Kesepakatan

Orang Terkena TBC HIV

MalukuPost.com, Bula, – Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bekerjasama dengan mitra swasta, menggelar pertemuan di Hotel Surya, Selasa, (7/11/2023), untuk membahas Aids, Tuberkulosis dan Malaria (ATM).

Pertemuan yang digagas Pengurus Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) Kabupaten SBT itu, dihadiri pimpinan OPD, pimpinan perusahaan swasta dan tamu undangan lainnya.

Penguatan Forum Kemitraan untuk ATM ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengatasi tantangan kesehatan global. Melalui forum ini, diharapkan terjadi kolaborasi yang efektif antara berbagai pihak untuk meningkatkan upaya pencegahan, diagnosis, dan pengobatan terkait HIV/AIDS, tuberkulosis, dan malaria. Keberlanjutan dan perluasan akses terhadap layanan kesehatan menjadi fokus penting dalam upaya bersama ini.

Asisten I Sekda Kabupaten SBT, Ambo I.T Wokanubun menerangkan, kerjasama lintas sektor termasuk partisipasi swasta dan stakeholder terkait di tingkat daerah sangat penting dalam mengatasi masalah AIDS, tuberkulosis, dan malaria (ATM). Dengan melibatkan berbagai pihak, dapat ditingkatkan sumber daya, akses layanan kesehatan, dan efektivitas program pencegahan serta pengobatan. Sinergi ini membantu menciptakan solusi yang lebih holistik dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan kesehatan tersebut.

“Tantangan ini tidak hanya terfokus pada aspek medis, tetapi juga menjadi motivasi bagi masyarakat untuk bekerja sama mengatasi isu kesehatan yang memiliki dimensi sosial,” terang Ambo.

Menurutnya, pentingnya kerjasama itu tentu memiliki alasan karena Indonesia saat ini berupaya untuk mencapai ending ATM pada tahun 2030. Upaya ini sesuai dengan target yang ditetapkan pada Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020 – 2024 sesuai dengan tingkat komitmen Indonesia di tingkat global.

Untuk menyelesaikan endemi AIDS, TB, dan Malaria (ATM), lanjut Ambo, perlu adanya kolaborasi erat antara pihak swasta, pemerintah, dan berbagai stakeholder terkait di tingkat daerah. Diperlukan program pencegahan yang melibatkan pendidikan kesehatan masyarakat, akses yang lebih baik terhadap perawatan medis, dan dukungan finansial dari sektor swasta untuk pengembangan infrastruktur kesehatan. Selain itu, perlu juga meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi stigma terkait penyakit tersebut.

“Pada akhirnya dapat mewujudkan tujuan akhir penyelesaian program ATM,” ujar Ambo.

Ia menegaskan, kemitraan di tingkat daerah sangat penting untuk mengatasi AIDS, TB, dan Malaria. Pertemuan dan kesepakatan antara sektor pemerintah dan non-pemerintah perlu dilakukan untuk mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanggulangan. Dengan melibatkan berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan swasta, dapat diciptakan solusi yang holistik.

“Kemitraan ini memungkinkan penggabungan sumber daya, pengetahuan, dan dukungan finansial, sehingga dapat meningkatkan efektivitas program serta menciptakan dampak positif bagi masyarakat yang terkena dampak penyakit-penyakit tersebut,” tutup Ambo.

Sebagai informasi, pertemuan dimaksudkan menghasilkan 9 poin kesepakatan, yakni :

1. ATM menjadi program prioritas daerah sesuai dengan RKPD Tahun 2024 pada Renja Dinas Kesehatan.

2. Pembentukan Satgas atau Pokja dengan keputusan Bupati Kabupaten SBT tentang penanggulangan Aids, Tubercolosis dan Malaria, dalam menginterfensi program kegiatan sesuai permasalahan lokus.

3. Adanya rencana aksi daerah terhadap penanggulangan ATM.

4. Dinas Kesehatan menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati sebagai payung hukum terkait penanggulangan ATM.

5. Adanya rapat koordinasi lintas sektor dalam kolaborasi penanggulangan ATM, kaitan dengan pendataan Orang masuk (Diksdukcapil), kaitan dengan Kartu Pencari Kerja (Dinas Naker Trans) Kabupaten SBT.

6. Sosialisasi program ATM kepada masyarakat, LSM, tokoh agama/masyarakat/adat, pelajar, mahasiswa dan perbankan.

7. Dinas PTSP dalam mengeluarkan ijin agar diperketat dalam wilayah kerja dari PSK.

8. Dinas Kominfo melaksanakan publikasi dan sosialisasi melalui media online dan offline.

9. Adanya pelaporan dari desa terkait ATM di desa sehingga segera dilakukan pemeriksaan.

Pos terkait