Ambon, Maluku Post.com – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan Pemkot terus melakukan razia Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang berkeliaraan di tempat umum.
“Kita lakukan secara rutin untuk memberikan pemahaman bagi mereka supaya tidak lagi berkeliaran di tempat-tempat umum,” demikian ketegasann Wattimena setelah mengikuti rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah di Wisma Gonzalo, Rabu, (17/1/2024).
Tujuannya, kata Wattimena, untuk memberi pembinaan. Sementara untuk ODJG, sambung dia, akan dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku di Negeri Lama.
“Dengan mengedukasi mereka yang kita razia agar tidak lagi melakukan kegiatan yang sama, kemudian diangkut dengan mobil dan dibawa ke Dinas Sosial. Mereka kemudian diberi makan serta baju layak pakai dan diantarkan kembali ke orang tua. Termasuk ODGJ, kita bawa ke RSKD Provinsi Maluku di Negeri Lama,” ujarnya.
Wattimena berharap melalui razia rutin yang dilakukan Pemkot Ambon, bisa membangkitkan kesadaran orang tua dan keluarga ODGJ, agar terus mengontrol dan tidak mengeksploitasi anak-anak yang masih berusia sekolah sebab mereka layak untuk mendapatkan pendidikan.
“Pendekatan dalam semangat orang basudara kitya tempuh, mudah-mudahan bisa membuat mereka sadar. Pemkot tidak bisa berbuat apa-apa tanpa kesadaran partisipasi masyaralat karena orang tua juga harus lebih manusiawi terhadap anak-anak.
Masyarakat dihimbau agar tidak memperbiasakan memberi uang kepada gepeng, agar mereka tidak lagi berkeliaraan.
“Jangan dikasih uang kalau ada yang minta-minta dijalan. Sehari tidak dikasih duit pasti besok dia tidak mau lagi,” himbau Wattimena.


