Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerjasama dengan USAID lewat program Clean City Blue Ocean (CCBO) serta stakeholder lainnya, melakukan konsultasi publik terkait penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) sebagai acuan pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah.
Pj. Wali Kota, Bodewin Wattimena memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan itu, agar pemerintah dan seluruh stakeholder dapat memberikan pembobotan, memahami serta mempedomani apa yang dituangkan dalam RIPS yang nantinya akan diimplementasikan dalam kegiatan penanganan dan pengurangan sampah mencakup 5 (lima) aspek.
“Lima aspek tersebut antara lain aspek teknis operasional, pembiayaan, peraturan/ regulasi, kelembagaan, dan peran serta masyarakat,” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan Assiten III Setda Kota Ambon, Robby Sapulette, Rabu (31/1/2024)
Dijelaskan Wattimena, kota Ambon dengan populasi penduduk sebesar 352.490 jiwa yang tersebar pada 5 kecamatan masih dihadapkan pada berbagai tantangan yakni; meningkatnya jumlah timbulan sampah, belum memadainya sarana dan prasarana pengelolaan persampahan, belum optimalnya partisipasi dan kesadaran masyarakat, belum optimalnya penegakan aturan, pengelolaan sampah perbatasan dan teluk, topografi dan orbitasi wilayah pengangkutan sampah, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah.
“Di tengah tantangan yang ada serta dalam rangka memenuhi target pengelolaan sampah maka kota Ambon sudah harus memiliki RIPS yang komprehensif dan efesien, sesuai dengan amanat PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ungkapnya.
Wattimena berharap, dari kegiatan konsultasi publik itu pemerintah akan mendapat masukan untuk memperkaya draft RIPS yang telah disusun sehingga kelak akan menjadi acuan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di kota ambon serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di tempat yang sama, Direktur CCBO, Tiene Gunawan menyatakan, pendekatan dalam pengelolaan sampah merupakan pendekatan terpadu dari hulu sampai hilir, yang mencakup tata kelola regulasi, perubahan perilaku, pengembangan sistem persampahan yang efektif, dan mendorong keterlibatan perempuan di setiap aspek pengelolaannya.
“Saat ini kita berfokus pada tata aspek tata kelola pengelolaan sampah di kota Ambon denngan perencanaan yang utuh, terpadu, dan menyentuh semua aspek perencanaan dan elemen – elemen kunci, untuk mendorong tercapainya Ambon yang bersih dan laut yang biru secara berkelanjutan,” pungkasnya.


