
Hal tersebut disampaikan Pj. Wali Kota Tual A. Yani Renuat disela-sela kegiatan monitoring dan evaluasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Tual, Senin (15/1/2024).
Menurut Renuat, langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi, misalnya kecelakaan saat bekerja.
“Bapak Ibu pimpinan OPD segera usulkan tenaga honorer untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Renuat.
“Ini harus diantisipasi. Misalnya dalam menyelesaikan satu pekerjaan, tiba-tiba pekerja alami resiko kerja seperti patah tangan dan lain-lain, pasti diintervensi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Renuat menambahkan.
Renuat mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Keempatnya memiliki banyak manfaat bagi para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.


