Ambon, Maluku Post.com – 20 warga binaan Lapas Kelas IIA Ambon melakukan perekaman e-KTP di rutan setempat, Kamis, (1/2/2024), yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Ambon.
Perekaman e-KTP ini disaksikan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon dan Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Mukhtar Tompo.
Bodewin memastikan, warga binaan dapat berpartisipasi di Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 dengan cara merekam e-KTP untuk memastikan hak suara mereka tidak terganggu dan dapat tersalurkan dengan baik.
“Saat kami koordinasi dengan Kalapas ternyata ada sekitar 20 warga binaan yang belum melakukan perekaman e-KTP, sehingga hari ini kami bersama Disdukcapil Kota Ambon datang dan lakukan perekaman, jadi saat pesta demokrasi mereka bisa salurkan hal mereka dengan baik karena sudah ada identitas diri,” katanya memastikan.
Selain melakukan perekaman e-KTP, kata Bodewin lagi, Disdukcapil Kota Ambon juga membantu sejumlah warga binaan asal Kabupaten/kota lain di Maluku yang telah melakukan perekaman, namun E-KTP nya hilang atau tercecer.
“Karena data KTP ini kan sudah terintegrasi secara Nasional, tinggal sebut nama dan tanggal lahir, kalau sudah pernah lakukan perekaman maka akan muncul dan bisa dicetak KTPnya, jadi kami juga minta ke Capil untuk membantu cetak ulang KTP mereka” kata Bodewin lagi.
Dia berharap, setelah melakukan perekaman e-KTP, warga binaan tetap memiliki identitas resmi yang diperlukan untuk berbagai keperluan administratif, termasuk hak suara di Pemilu dan Pemilukada. Kemudian dapat membantu dalam mempermudah proses integrasi kembali ke masyarakat setelah mereka selesai menjalani masa hukuman.
“Ini kan bentuk perhatian kita, mereka tidak merasa sendiri, apa kesulitan mereka bisa kita bantu,” harap Bodewin.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Mukhtar Tompo mengaku, jumlah warga binaan lapas kelas IIA Ambon saat ini sebanyak 420 orang. Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) 383 orang dan terdapat 2 TPS yakni TPS 902 dan 903.
“Untuk perekaman hari ini memang yang belum sama sekali lakukan perekaman ada 20 orang, tapi sisanya ada lebih 100 orang itu sudah perekaman, namun karena KTP, sehingga nanti di bantu untuk cetak e-KTP ulang,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu menjelaskan, proses perekaman ini dilakukan jelang pesta demokrasi lima tahunan (Pemilu) dan Pemilukada 2024.
“Ini merupakan program jemput bola yang kami lakukan untuk membantu masyarakat di Kota Ambon mendapatkan hak sebagai warga negara dengan memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Dan hari ini sekitar 20 orang yang kami lakukan perekaman, serta membantu cetak ulang e-KTP warga binaan yang tercecer maupun hilang,” jelas Tamtelahitu.


