Ambon, MalukuPost.com, – Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik kembali dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Maluku. Dan di tahun ini, Pemerintah Kota Tual masuk zona kuning dengan tingkat kepatuhan sedang setelah mendapat 67,26 poin yang sebelumnya memperoleh 54,84 poin.
Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, memberikan apresiasi kepada Pemkot Tual atas pendekatan yang dilakukan untuk bergerak cepat dari zona merah ke kuning bahkan mendekati zona hijau. Hal ini menunjukkan adanya kesungguhan dan fokus dalam memperbaiki kondisi, sekaligus menandakan tindakan efektif untuk mengatasi masalah yang ada. Dengan memperbaiki sistem secara menyeluruh, harapan untuk mencapai zona hijau dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat semakin realistis.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pak Walikota dengan perhatian kesungguhannya sehingga berangkat dari zona merah. Di 2024 langsung ke zona kuning dan beberapa digit saja sudah mencapai zona hijau dan itu harapan kita sehingga kedepan Kota Tual bisa memperbaiki sistemnya,” katanya.
Hasan menerangkan, penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini mengukur mutu pelayanan yang mencakup Dimensi Input (kompetensi pelaksana layanan dan pemenuhan sarana prasarana), Dimensi Proses (pemenuhan standar pelayanan), Dimensi Output (persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan) dan Dimensi Pengaduan (pengelolaan pengaduan).
“Ada berbagai dimensi yang kita nilai seperti websitenya belum berfungsi secara baik, kemudian pengaduan.Yang paling membanggakan adalah pengguna layanan menyatakan pemerintahan Kota Tual baik dalam pelayanannya,” terangnya.
Ditempat yang sama, Pj. Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat mengaku, capaian yang telah dicapai tahun ini yaitu keluar dari zona merah dan mencapai zona kuning dengan persentase 67,26 merupakan hal positif. Ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan. Langkah selanjutnya adalah terus memperbaiki dan mengoptimalkan sistem agar dapat mencapai zona hijau dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Ini menunjukkan kami serius dengan apa yang telah disampaikan tahun lalu, hasil evaluasinya,” ujarnya.
Meskipun belum mencapai standar yang diinginkan, Yani akan berupaya untuk terus memperbaiki kondisi. Keyakinan dan kesungguhan untuk keluar dari zona kuning dan menuju zona hijau di tahun depan sangat penting. Dengan konsistensi dalam melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan, kemajuan yang lebih besar pasti bisa dicapai.
“Iya Dead trail ini adalah kenyataan bahwa kami mengalami perubahan dari zona merah ke zona kuning. Inikan menunjukkan ada satu langkah maju. Kami tidak berada pada kondisi yang standar tetapi terus kami mengupayakan dan insha Allah ntuk tahun depannya kami yakin sungguh bahwa kami akan keluar dari zona kuning ke hijau,” tutup Yani.