Ambon, MalukuPost.com – Pemadaman listrik oleh PLN membuat perhitungan suara di sebagian wilayah Kota Ambon terhambat, seperti hal terjadi di TPS 15 Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe
Dari hasil pantauan, Rabu (14/02/2024), pemadaman lampu di TPS yang berlokasi di SDN 71 Ambon itu terjadi pukul 20.49 WIT saat perhitungan suara Calon Legislatif (Caleg) Kota Ambon.
Perhitungan yang baru berjalan 10 menit setelah perhitungan suara DPD/DPR RI, DPRD Provinsi terpaksa harus dihentikan, karena tidak ada penerangan pembantu (Genset).
Padamnya Lampu membuat seisi ruangan menjadi heboh karena teriakan dari seluruh peserta baik petugas KPPS, maupun saksi partai peserta Pemilu.
Sampai berita ini diterbitkan, pemadaman lampu masih terus terjadi, proses perhitungan surat suara juga belum bisa dilakukan karena kondisi ruangan gelap gulita, dihiasi cahaya Handphone.


