Tananhu,MalukuPost.com – Proses Perhitungam suara pada delapan ( 8) TPS di desa Tananahu Kecamatan Telul Elpaputih , Maluku Tengah molor.
Dari sembilan TPS di desa Tananahu hanya yang baru melaksanakan proses perhitungan suara hanya pada TPS 001 sementara TPS 002 hingga 009 belum dilakukan.
Formulir C1 pemilihan umum 2024 tidak dimasukan oleh KPU Malteng bersamaan dengan logistik lainya mengakibatkan penghitungan suara Capres dan Cawapres di desa Tananahu , molor di 8 TPS hingga Pukul 20:00 WIT.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 01 desa Tananahu Nus Syalana, yang dikonfirmasi,membenarkan, formulir C1 baru diperoleh pada sore hari.
Formulir C1 tidak dikirim bersama dengan logistik lainya pada sehingga penghitungan suara Capres dan Cawapres baru bisa dihitung sekira pukul 17: 00 WIT.
“Kami baru dapat formulir C1 pada sore ini sehibgga prosee perhitungan agak terlmabat” ujarnya.
Terlambatnya penyaluran formulir C1 juga menghambat penghitungan surat suara pemilihan DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Maluku, DPRD Maluku dan DPRD Maluku Tengah.
Sementara Ketua PPS 003, Koce Warbal yang dikonfirmasi mengatakan masih menunggu petunjuk lanjutan.
“Kami masih menunggu petunjuk dan arahan dari PPK dan KPU Maluku Tengah”Ungkapnya
Berdasarkan penghitungan surat suara di TPS itu, maka pasangan Capres dan Cawapres no 2 Prabowo Gibran meraih 142 suara, sedangkan pasangan Capres dan Cawapres no 3 Ganjar Mahfud, ,hanya memperoleh 74 suara, sedangkan pasangam Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 4 suara.