Ambon, – Maluku Post.com, – Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, meminta peserta forum Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dapat mempedomani siklus perencanaan dan penganggaran nasional tahun anggaran 2025, agar susunan rencana dan anggaran dimaksud dapat terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Meminta para peserta mempedomani siklus perencanaan dan penganggaran nasional tahun anggaran 2025,” demikian permintaan Kajati sebelum membuka resmi kegiatan Pra Musrembang Nasional tahun 2024, di Meeting Room Hotel Marina, Senin, 18 Maret 2024.
Di acara yang mengusung tema “Meletakkan Fondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” itu, Kajati juga meminta peserta mempedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI yang telah diusulkan Jaksa Agung Muda Pembinaan Cq. Biro Perencanaan sesuai kebutuhan riil Kejaksaan Tahun 2025 ke Kementerian Keuangan Cq. Dirjen Anggaran, untuk dilakukan review angka dasar dalam rangka penyusunan dan penetapan pagu indikatif tahun anggaran 2025.
“Pra Murembang dilakukan dengan tujuan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran tahun 2025 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku,” ujarnya.
Tujuan lain dari rencana kerja dan anggaran dimaksud, sambung Kajati, adalah untuk mendukung managemen dan program penegakan dan pelayanan hukum seperti penanganan perkara pidana umum/khusus, militer, pemulihan aset, operasi intelijen, penanganan perkara serta pembinaan dan pengawasan dengan memperhitungkan Standar Biaya Masukan dan Standar Biaya Keluaran tahun 2024, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 tahun 2024 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
“Serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2023 tentang Standart Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024,” tutup Kajati.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan pelaksanaan kebutuhan riil tahun 2023 dan penyampaian kebutuhan tahun 2025 oleh para Asisten Kejati Maluku, para Kepala Kejari-Kepala Cabang Kejari se-Maluku serta Tim Perumus Pra Musrembang yang dipimpin Koordinator Kejati Maluku, I Bagus Agung.
Turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, I Gde Ngurah Sriada, para Asisten dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Maluku, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, para Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku dan para Pejabat Esselon IV lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku.